Breaking
Mon. Jan 13th, 2025

Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.

 

Empat saksi yang diperiksa adalah:

1.ARMMR, Asisten Senior Manager Bahan Pokok tahun 2015-2016.

2 FM, Staf Divisi Pengembangan Komoditi PT PPI tahun 2016.

3 DM, Kepala Sub Divisi Tebu, Kopi, dan Lainnya pada PTPN III dari 2020 hingga saat ini.

4.IGW, Mantan Kasubdit Tebu dan Pemanis Lainnya pada Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian.

 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait kasus dugaan korupsi ini,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).

 

Kasus ini melibatkan tersangka berinisial TTL dan lainnya yang diduga terlibat dalam penyimpangan pada kegiatan importasi gula. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada periode tersebut.

 

“Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme demi memberikan keadilan kepada masyarakat,” tambah Harli.

 

Pemeriksaan saksi ini merupakan salah satu langkah Kejaksaan Agung dalam melanjutkan proses hukum terhadap kasus-kasus korupsi di sektor komoditas yang merugikan negara.

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads