Jakarta, Siber24jam.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada tahun 2017 hingga 2023.
Dua saksi yang diperiksa pada Kamis (12/12/2024) di Gedung Kejaksaan Agung tersebut masing-masing adalah DW, Direktur Utama PT Delta Tama Waja Corpora, dan SBG, Kepala Bagian Program di Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan pada tahun 2016.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret PB sebagai tersangka utama. Proyek yang menjadi sorotan adalah jalur kereta api yang seharusnya mempercepat konektivitas wilayah Besitang hingga Langsa, namun diduga menjadi ajang praktik korupsi yang merugikan negara.
Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan penyidikan dan akan terus memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan kasus ini terungkap secara transparan.
“Proses hukum ini kami jalankan secara profesional dan berkeadilan, untuk memastikan bahwa kerugian negara dapat dipulihkan,” tegas Harli Siregar.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya juga masih akan dilakukan untuk mendukung proses hukum terhadap tersangka PB. Kejaksaan Agung mengimbau semua pihak yang terkait untuk kooperatif dalam proses penyidikan.