Update

Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Ungkap Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan Subsidi Energi

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Bogor atas keberhasilan mengungkap kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor. Hal tersebut disampaikan Rudy saat menghadiri pengungkapan kasus subsidi energi dan tambang ilegal di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (22/5).

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Bogor berhasil membongkar tujuh kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi serta aktivitas tambang emas ilegal selama periode April hingga Mei 2026, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp12,5 miliar.

Menurut Rudy Susmanto, langkah tegas aparat kepolisian tersebut merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya alam agar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bogor beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.

Ia menegaskan, kebijakan subsidi gas dan BBM yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima, khususnya masyarakat kurang mampu.

“Bersama TNI dan Polri, kami akan terus mengawal implementasi kebijakan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto terkait subsidi energi gas dan BBM agar tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rudy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik. Menurutnya, keberhasilan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat.

“Dengan dukungan dan peran aktif masyarakat, kita bersama-sama berbenah dan mengawasi tata kelola kebijakan demi kebaikan bersama,” kata Rudy Susmanto.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa tujuh kasus tersebut terdiri atas lima perkara tindak pidana migas dan dua perkara tambang emas ilegal dengan total 15 tersangka.

“Pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden terkait pengawalan subsidi energi dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan,” ujar Wikha.

Ia menjelaskan, lima perkara migas tersebut terdiri atas tiga kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan dua kasus penyalahgunaan LPG subsidi ukuran 3 kilogram.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran, sekaligus menekan praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Seleksi JPT Harus Melahirkan Pemimpin Birokrasi Berkualitas

  Siber24jam.com, CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bogor...

Sekda Ajat Rochmat: Pemkab Bogor Dukung Guru Madrasah Berkualitas dan Sejahtera di Harlah PGM ke-18

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan madrasah....

Bupati Rudy Susmanto Ajak ASN Terbaik Ikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)...

Janji Kampanye Belum Terwujud, Masyarakat Tanggamus Desak Bupati Segera Bangun Jalan Penghubung ke Pringsewu

  Siber24jam.com, Tanggamus – Kesabaran masyarakat di Kecamatan Cukuh Balak, Limau, dan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus,...