Update

Polsek Palmerah Tangkap Polisi Gadungan Pemeras Warga di Jakarta Barat

Jakarta Barat, Siber24jam.com – Tiga pelaku yang mengaku sebagai polisi gadungan berhasil diringkus oleh Polsek Palmerah setelah melakukan aksi pemerasan terhadap seorang warga bernama Romadoni di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah.

 

Ketiga pelaku, berinisial AP (36), DP (18), dan WN (18), menggunakan modus menuduh korban terlibat kasus narkoba untuk memeras uang dan barang berharga. Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran menjelaskan bahwa para pelaku secara acak memilih korban di jalanan.

“Setelah memberhentikan korban, mereka menunjukkan lencana Polri palsu dan menuduhnya terlibat narkoba. Kemudian korban dipaksa menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” ujar Sugiran, Rabu (4/12/2024).

 

Kasus ini terungkap ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah yang sedang berpatroli pada Senin dini hari (2/12/2024) mencurigai dua pelaku sedang memeriksa seorang warga di tepi jalan.

 

“Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan berusaha melarikan diri. Namun, pelaku AP (36) berhasil ditangkap di lokasi kejadian,” jelas Sugiran.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap DP (18) di Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, serta WN (18) di kawasan Petamburan. Barang bukti berupa pisau daging, sarung pisau kulit, dan lencana Polri palsu disita dari tangan AP.

 

Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo menambahkan bahwa pelaku sudah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan.

 

“Dua dari mereka adalah residivis. AP pernah dipenjara tujuh tahun karena kasus pengeroyokan, sedangkan DP terlibat perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol,” ungkap Rachmad.

 

Ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

 

Polsek Palmerah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Ketua DPRD Sastra Winara Dorong ITB Vinus Perkuat SDM Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mendorong Institut Teknologi dan Bisnis Visi...

Eva Rudy Susmanto Dorong UMKM Kabupaten Bogor Naik Kelas dan Tembus Pasar Internasional

JAKARTA, Siber24jam.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bogor, Ny. Eva Rudy Susmanto,...

Perkuat Pariwisata, Disparekraf Kabupaten Bogor Gerakkan Sapta Pesona di Desa Wisata Gunung Malang

Siber24jam.com, TENJOLAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menggelar...

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Sinergi Pemkab dan Polda Jabar Penting Jaga Kondusivitas

CIBINONG, Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menilai sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor...