Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Terpidana Ronald Tannur - Siber24jam

Update

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Terpidana Ronald Tannur

Jakarta, Siber24jam.com – 20 November 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.

Dua saksi yang diperiksa adalah:

1.AL, mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung, diperiksa untuk tersangka ZR dan LR.

2.DI, Fungsional Penata Kehakiman Ahli Muda pada Biro Pengawasan Perilaku Hakim sejak Oktober 2022 hingga saat ini, diperiksa untuk tersangka MW.

 

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur. Keterangan kedua saksi dinilai penting untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum, khususnya terkait kasus suap dan gratifikasi di lembaga peradilan.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum,

Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Sekda Ajat Paparkan Taman B2SA Digital dan Aplikasi NGUPAHAN di Ajang I-SIM 2025

siber24jam.com JAKARTA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika memaparkan inovasi pengembangan ekosistem...

Mengenang Dr. Kaelany HD., MA: Sosok Akademisi, Cendekiawan Muslim, dan Jurnalis yang Mengabdikan Hidup untuk Ilmu

LAPORAN KHUSUS Hasil Penelusuran Siber24Jam.com, Liputan08.com, dan LiputanFokus.com (September–November) di Jakarta Siber24Jam.com, Liputan08.com, dan LiputanFokus.com...

Refleksi Global 17 November: Dari Tragedi Praha hingga Isu Kesehatan Bayi Prematur

Siber24jam.com  — Setiap tanggal 17 November, dunia memperingati dua momentum penting yang memiliki dimensi historis, sosial,...

Aset PIG Resmi Diserahterimakan, Pemkab Bogor Kembangkan Jalur Wisata Edukatif Perkotaan

siber24jam.com Bali — Pemerintah Pusat melalui Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

[show-lifestyle]