Update

Udara Panas-Dingin di Balik Proyek Digital Kemendikbud, Kejagung Gempur 10 Saksi — Dugaan Korupsi Makin Ngeri!

siber24jam.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia tahun 2019 hingga 2022.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 20 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL.

Adapun kesepuluh saksi yang diperiksa antara lain:
1. J, Managing Director PT Hewlett Packard (HP) Indonesia.
2. DP, ASN pada Kemendikbudristek.
3. WH, ASN pada Kemendikbudristek.
4. OB, Google for Education, PT Google Indonesia.
5. I, Accounting Manager PT Tera Data Indonesia.
6. IS, Karyawan Swasta.
7. TDJ, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMK tahun anggaran 2021 pada Kemendikbudristek.
8. S, Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia.
9. N, Wakil Ketua Tim Sertifikasi TKDN pada Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri tahun 2019–2022.
10. FS, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikbudristek tahun 2020–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi tersebut merupakan langkah lanjutan penyidik untuk menelusuri keterlibatan berbagai pihak dalam pengadaan sarana dan prasarana digitalisasi pendidikan.

“Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 sampai dengan 2022,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kejaksaan Agung terus bekerja secara profesional dalam menelusuri setiap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat, agar penegakan hukum dapat berjalan objektif dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan program digitalisasi pendidikan yang melibatkan pengadaan perangkat teknologi informasi untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan yang merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dan mendalami bukti-bukti baru yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Jaro Ade Apresiasi Kolaborasi TMMD ke-128, Infrastruktur Pelosok Cigudeg Kian Terbangun

CIGUDEG, Siber24jam.com — Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menghadiri kegiatan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev)...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Sunda di Milangkala Tatar Sunda

Bogor, Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melestarikan budaya...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Duka, Sekda Takziah ke Rumah Korban Kecelakaan di Tangerang

Parung Panjang, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan kepedulian terhadap warganya yang tertimpa musibah. Atas...

Rudy Susmanto Tegaskan Sinergi Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar Demi Pembangunan Terintegrasi

Bogor, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus memperkuat...