Siber24jam.com CIBINONG, BOGOR — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...
Jakarta, Siber24jam.com – 7 November 2024. Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Proyek ini berlangsung sejak 2017 hingga 2023.
Empat saksi yang diperiksa, yang memiliki posisi strategis di Kementerian Perhubungan, adalah:
1.SW – Kepala Biro Perencanaan pada Kementerian Perhubungan.
2.SS – Kepala Subdirektorat Kelaikan Saran Wilayah I Direktorat Jenderal Perkeretaapian Medan, Kementerian Perhubungan.
3.AH – Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.
4.MC – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Kegiatan Perencanaan DED – BL, yang meliputi pekerjaan perencanaan Detailed Engineering Design (DED) untuk jembatan, depo, serta sistem persinyalan dan telekomunikasi.
Pemeriksaan terhadap keempat saksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan terkait kasus korupsi yang diduga melibatkan Tersangka PB. Dugaan tindak pidana korupsi ini mencakup penyimpangan pada anggaran pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Besitang dan Langsa, wilayah yang secara strategis berada dalam pengelolaan Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Penyidikan ini merupakan langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi dan memastikan akuntabilitas dalam proyek perkeretaapian nasional, yang diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan transparansi pada proyek pemerintah yang menggunakan dana publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.











