Update

Dua Raperda dan Satu Perda Ditetapkan Bogor Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Kode Etik DPRD

CIBINONG, Siber24jam.com – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, bersama Ketua DPRD dan seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor, menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), serta Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Kamis malam (27/11/2024).

 

Dua Raperda yang ditetapkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman. Sementara itu, Perda yang disahkan adalah Perda tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 terkait Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor.

Selain itu, DPRD juga menetapkan Keputusan tentang Propemperda tahun 2025, yang akan menjadi panduan pembentukan Perda di tahun mendatang.

 

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menjelaskan bahwa pembentukan dua Raperda ini bertujuan untuk pemenuhan modal dasar, pengembangan kegiatan usaha, dan penguatan struktur permodalan. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta meningkatkan daya saing Bogor.

 

“Kami berharap kedua Raperda ini dapat meningkatkan produktivitas usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah berbasis syariah, sehingga memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan,” ujar Bachril.

 

Bachril juga menyatakan dukungan penuh terhadap Perda DPRD tentang kode etik DPRD, yang bertujuan menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

“Tentunya, ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

 

Menutup pernyataannya, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan Pemkab Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Polisi dan Mahasiswa NTT Bersatu, Rp100 Juta Donasi Warga Bogor Dikirim ke Manggarai Timur

Siber24jam.com, CIBINONG — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bogor. Melalui gerakan...

Satu Pekan Patungan, Polres Bogor Terjunkan Bantuan Rp100 Juta ke Manggarai Timur

CIBINONG Siber24jam.com — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bogor. Melalui gerakan...

Jaro Ade Tekankan Pelayanan Kesehatan Tetap Prima di Tengah Hari Kejepit

  Siber24jam.com, GUNUNG SINDUR — Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade memastikan pelayanan...

Bupati Rudy Susmanto Dorong Peternakan Bogor Naik Kelas Lewat Pasar Hewan Jonggol

Siber24jam.com, JONGGOL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat sektor peternakan dengan menghadirkan sarana perdagangan...