Update

Jaksa Agung dan Menteri Perumahan Bahas Pengadaan Lahan untuk Permukiman Rakyat

Jakarta, Siber24jam.com – 22 Oktober 2024. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, pada Selasa, 22 Oktober 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan ini membahas program pengadaan lahan untuk pembangunan permukiman rakyat.

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki program ambisius untuk membangun lima juta unit rumah bagi masyarakat. “Program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar dapat tercapai sesuai target. Kejaksaan memiliki beberapa aset berupa tanah sitaan yang dapat disinergikan dengan program ini, meskipun ada mekanisme dan prosedur yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Jaksa Agung juga menyebut bahwa langkah konkret sudah dimulai hari ini, dengan proses pengadaan lahan yang ditargetkan segera memberikan kejelasan terkait luas tanah yang akan dialokasikan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Tidak lama lagi akan ada kejelasan mengenai jumlah hektar lahan yang dapat diserahkan untuk keperluan permukiman rakyat,” tambahnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung untuk mendukung Kementerian Perumahan, terutama dalam hal pendampingan pengadaan barang dan jasa. “Kami siap mendampingi pembuatan regulasi agar proses pengadaan ini berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Burhanuddin.

 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Agung dalam program ini, yang merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Presiden telah meminta kita untuk bergerak cepat dalam menyiapkan lahan permukiman bagi rakyat, khususnya dengan memanfaatkan lahan sitaan negara yang strategis, seperti di wilayah Jabodetabek,” ujar Maruarar.

 

Dia menambahkan, “Penggunaan lahan sitaan ini adalah solusi tepat untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terhadap tempat tinggal, dan ini merupakan bagian dari 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dalam membangun rumah bagi rakyat.”

 

Kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Perumahan diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, terutama di daerah perkotaan yang strategis.

Berita Lainnya

Update News

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

Rabat Siber24jam.com – Dinamika politik Kerajaan Maroko memasuki babak baru yang sarat makna. Berdasarkan rilis...

Bupati Rudy Susmanto Dorong KDKMP Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bogor

  CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong optimalisasi operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

Wawancara Khusus Siber24jam.com dan Liputan08.com, KPK Ungkap OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

KLATEN, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten,...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Pemerintah dan Media di HUT ke-15 Metropolitan

  CISARUA – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menghadiri...