Update

Jaksa Agung dan Menteri Perumahan Bahas Pengadaan Lahan untuk Permukiman Rakyat

Jakarta, Siber24jam.com – 22 Oktober 2024. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, pada Selasa, 22 Oktober 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan ini membahas program pengadaan lahan untuk pembangunan permukiman rakyat.

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki program ambisius untuk membangun lima juta unit rumah bagi masyarakat. “Program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar dapat tercapai sesuai target. Kejaksaan memiliki beberapa aset berupa tanah sitaan yang dapat disinergikan dengan program ini, meskipun ada mekanisme dan prosedur yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Jaksa Agung juga menyebut bahwa langkah konkret sudah dimulai hari ini, dengan proses pengadaan lahan yang ditargetkan segera memberikan kejelasan terkait luas tanah yang akan dialokasikan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Tidak lama lagi akan ada kejelasan mengenai jumlah hektar lahan yang dapat diserahkan untuk keperluan permukiman rakyat,” tambahnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung untuk mendukung Kementerian Perumahan, terutama dalam hal pendampingan pengadaan barang dan jasa. “Kami siap mendampingi pembuatan regulasi agar proses pengadaan ini berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Burhanuddin.

 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Agung dalam program ini, yang merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Presiden telah meminta kita untuk bergerak cepat dalam menyiapkan lahan permukiman bagi rakyat, khususnya dengan memanfaatkan lahan sitaan negara yang strategis, seperti di wilayah Jabodetabek,” ujar Maruarar.

 

Dia menambahkan, “Penggunaan lahan sitaan ini adalah solusi tepat untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terhadap tempat tinggal, dan ini merupakan bagian dari 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dalam membangun rumah bagi rakyat.”

 

Kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Perumahan diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, terutama di daerah perkotaan yang strategis.

Berita Lainnya

Update News

KH Achmad Yaudin Sogir: Jangan Banggakan Harta Korupsi, Ketika Dimakan Anak-Istri Ada Pertanggungjawaban

Siber24jam.com, CIBINONG — Pengajian rutin Jurnalis Alqalam kembali digelar secara istiqamah pada Senin (24/8/2026). Kegiatan...

Nike-BV Disorot: Pekerja Sudah Resign, Gagal Sertifikasi, Kini Terancam Menganggur

Siber24jam.com, JAKARTA — Persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan proses rekrutmen Bureau Veritas (BV) dan pekerjaan yang...

Bupati Rudy Susmanto Sulap Eks Gedung Kesenian Jadi Creative Hub Pertama Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong pengembangan ekosistem ekonomi kreatif melalui pembangunan Siliwangi...

Sekda Bogor Ajat: Bogor Barat Disiapkan Terhubung Kereta Tenjo-Jasinga

BOGOR, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan pengembangan transportasi massal untuk memperkuat konektivitas wilayah. Selain...