Update

Kebohongan dan Kepemimpinan Refleksi Integritas dalam Organisasi

Bogor, Siber24jam.com – Adakalanya kita perlu bertanya, apakah ada hubungan antara kesalehan beragama dan kesalehan sosial? Secara ideal, hubungan ini semestinya ada dan nyata. Namun, sering kali yang terjadi hanyalah angan-angan semata.

 

Dalam pengalaman hidup, bergaul, dan berorganisasi, saya mendapati bahwa seseorang yang tampak religius, taat beribadah, bahkan telah menunaikan haji dan membangun masjid, tidak selalu berjalan lurus sesuai tuntunan agama. Tingginya ilmu tidak menjamin kelurusan perilaku. Ironisnya, kekayaan justru sering kali membuat seseorang merendahkan orang lain, seolah lupa bahwa kekayaan itu sementara dan dapat lenyap sewaktu-waktu. Ketika ajal tiba, harta yang melimpah tak akan berguna. Hanya kain kafan dan tanah yang akan menemani. Kehormatan dan kekuasaan yang dulunya diagung-agungkan akan sirna seiring dengan perjalanan menuju alam kubur.

Ada sebuah nasihat, jika usia telah melewati 60 tahun, banyaklah bertobat sebelum terlambat. Cari mereka yang pernah Anda sakiti, baik melalui perkataan maupun perbuatan, dan mintalah maaf agar perjalanan di akhirat kelak lebih lapang. Jangan sampai amal-amal baik yang kita kumpulkan selama hidup harus hilang karena kita pernah menganiaya, memfitnah, atau menjelek-jelekkan orang lain.

 

Bagi mereka yang pernah bersujud di Masjidil Haram, menangis di depan Ka’bah, pastilah mereka paham betapa kecilnya manusia di hadapan Allah yang Maha Agung. Popularitas dan kekayaan hanyalah perhiasan dunia yang bisa hilang sewaktu-waktu. Tidak patut kita merasa hebat atau paling benar, kecuali jika ibadah itu hanya sekadar untuk riya—sekadar pamer agar dipuja orang lain.

 

Namun, saya sering merasa heran, mengapa ada orang yang tampak religius tapi tidak mencerminkan hal tersebut dalam tindakan dan perilakunya. Orang saleh sejatinya berhati-hati dalam memberi label kepada orang lain, karena jika salah, bisa menjadi fitnah. Islam mengajarkan bahwa fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Fitnah bisa diibaratkan seperti memakan bangkai saudara sendiri—kejam dan menjijikkan.

 

Dalam dunia jurnalistik, kita telah diajarkan prinsip konfirmasi, cek dan ricek, serta tabayun, sebelum menyebarkan informasi atau tuduhan. Jika seseorang dituduh korupsi, buktikanlah dengan keputusan pengadilan, bukan sekadar tuduhan tanpa dasar. Wartawan, terlebih yang senior dan lama menduduki jabatan dalam organisasi kehormatan, seharusnya memahami ini. Kesalahan besar jika fitnah dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjunjung tinggi kode etik.

 

Kini, saya semakin terheran-heran dengan kebohongan yang dianggap benar dan disebarluaskan terkait polemik yang terjadi di PWI saat ini. Rapat pleno yang hanya dihadiri segelintir orang dan menetapkan keputusan penting jelas tidak sah menurut ketentuan organisasi. Namun, kebohongan itu terus didengung-dengungkan seolah menjadi kebenaran.

 

Sama halnya dengan keputusan Dewan Kehormatan yang memberhentikan saya sebagai Ketua Umum PWI Pusat, padahal yang menandatangani surat keputusan tersebut bukanlah pengurus sah sesuai susunan yang disahkan Kemenkumham. Jika merasa keputusan itu benar, tempuhlah jalur hukum yang sesuai, bukan bertindak sewenang-wenang.

 

Organisasi harus dijalankan dengan integritas. Jika ingin menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), adakanlah sesuai prosedur, dengan dukungan yang sah dari setidaknya 26 provinsi. Jangan hanya mengandalkan uang atau dukungan sesaat. Memang benar, uang bisa membeli loyalitas, tetapi di PWI, integritas dan kinerja yang diakui menjadi tolok ukur utama untuk meraih kepercayaan. Untuk menjadi Ketua Umum PWI Pusat, tidak ada jalan pintas—hanya prestasi dan dedikasi yang bisa membuka jalan.

 

Pada akhirnya, saya ikhlas dengan apapun takdir yang Allah gariskan. Jika memang harus berhenti, saya akan menghentikan tugas saya sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Yang penting, saya telah berusaha untuk membangun PWI yang lebih baik dan memberi manfaat bagi para pengurus di provinsi yang telah melihat hasil kerja nyata.

 

Kita serahkan semua kepada Allah SWT, yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.

 

Wallahu a’lam bishawab.

Ciputat, 5 Oktober 2024.

Berita Lainnya

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...