CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...
Bogor, Siber24jam.com – Proyek peningkatan jalan desa di Kampung Pemoyanan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, berjalan dengan lancar sejak dimulai pada Rabu (2/10/2024). Proyek ini menggunakan anggaran bantuan infrastruktur desa sebesar Rp750.000.000 dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi aktivitas warga desa.
Antusiasme warga terlihat tinggi terhadap proyek ini, mengingat kondisi jalan sebelumnya yang penuh batu dan lubang. Tina (45), seorang warga setempat, menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, akhirnya jalan kami diperbaiki. Dulu kalau lewat sini susah sekali, sekarang jadi lebih mudah,” katanya.
Perbaikan jalan desa ini tidak hanya memudahkan akses transportasi, tetapi juga meningkatkan perekonomian desa, serta mendukung mobilitas anak-anak yang bersekolah dan warga yang bekerja di luar desa.

Ketua Front Rakyat Revolusioner Anti-Korupsi (FRRAK), Duel Symson, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek ini. “Kami berharap proyek ini berjalan sesuai spesifikasi dan aturan yang telah ditetapkan. Ketebalan jalan harus sesuai standar agar daya tahannya lama. Kami juga mengingatkan agar proyek ini bebas dari korupsi,” ujarnya.
Duel Symson menambahkan bahwa pihak yang terbukti melakukan korupsi dapat dikenakan sanksi hukum berat sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Proyek ini diharapkan selesai tepat waktu dan memberi manfaat jangka panjang bagi warga Desa Sukamakmur. Masyarakat berharap pembangunan ini tidak hanya menjadi simbol perubahan tetapi juga benar-benar meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa adanya penyimpangan anggaran atau kualitas pekerjaan yang buruk.
Penulis: Usman











