Bogor, Siber24jam.com – Menanggapi sejumlah pemberitaan daring terkait pengelolaan zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ),...
Jakarta, Siber24jam.com – Dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Senin, 2 September 2024 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya tema yang diangkat tahun ini: “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.”

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa tema besar ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum di Indonesia. Menurutnya, **“Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system.”**
Selain itu, ia juga menjelaskan tentang peran Advocaat Generaal yang melekat pada Kejaksaan. **“Advocaat Generaal merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Jadi di sini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara,”** ujar ST Burhanuddin.
Menjelang akhir amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan momen Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara. **“Kita adalah benteng terakhir keadilan, kita adalah pengawal kedaulatan hukum,”** pungkasnya.
Upacara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, serta para Jaksa Agung Muda, dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia.













