Sekda Ajat Apresiasi Semangat Warga Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
CIBINONG, Siber24jam.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 akan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan Rudy Susmanto usai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang dilakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, pada Selasa (20/8).
“Kami, DPRD Kabupaten Bogor, bersama Pemkab Bogor telah sepakat untuk mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam KUA-PPAS tahun 2025. Stabilitas ekonomi, peningkatan kinerja pemerintah daerah, dan pemenuhan sarana prasarana infrastruktur adalah prioritas utama kami untuk kemajuan Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.

Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, dengan dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Pj. Sekretaris Daerah beserta jajaran Pemkab Bogor.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengungkapkan bahwa penandatanganan ini merupakan hasil dari pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Beberapa kesepakatan penting telah dicapai, yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk setiap perangkat daerah.
“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor telah menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS untuk APBD tahun 2025. Prioritas utama kami adalah optimalisasi peningkatan kualitas pelayanan publik dengan fokus pada stabilitas ekonomi, peningkatan kinerja pemerintah daerah, dan pemenuhan sarana prasarana infrastruktur,” jelas Asmawa.
Asmawa menambahkan, perangkat daerah diharapkan segera menyusun RKA-SKPD tahun anggaran 2025 berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati. RKA-SKPD ini akan menjadi bahan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025, yang kemudian akan dibahas kembali oleh pemerintah daerah bersama DPRD.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang diharapkan dapat mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

















