Update

Wartawan Media Logika Rakyat Jadi Korban Penganiayaan, Laporan Telah Diterima Polres Bogor

Jakarta, Siber24jam.com – Kasus penganiayaan terhadap Adenuryogi, seorang wartawan dari Media Logika Rakyat, kini resmi dilaporkan ke Polres Bogor. Laporan ini tercatat dengan nomor STT-PL/B/1499/VIII/1024/SPKT/RES_BGR/POLDA JABAR pada Minggu, 18 Agustus 2024.

 

Berdasarkan hasil visum dari RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Adenuryogi mengalami luka memar di wajah, kehilangan tiga gigi, serta memar di bagian kaki dan tubuhnya. Cedera ini diakibatkan oleh pemukulan yang dilakukan oleh Angga beserta rekannya, yang merupakan anggota dari LSM Harimau.

Kejadian bermula ketika Adenuryogi melintas di daerah Pasar Citerup menuju Sukamakmur. Ia bertemu dengan Angga yang kemudian mengajaknya ke rumahnya di daerah Sukamakmur. Setibanya di sana, terjadi perselisihan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat dan orang tua Angga. Perselisihan ini memuncak ketika Angga meminta Adenuryogi untuk berhenti menelepon terus-menerus, yang kemudian berujung pada pemukulan oleh Angga hingga tiga kali, menyebabkan gigi Adenuryogi copot.

 

Adenuryogi mengaku merasa terancam dan meminta perlindungan kepada Ketua RT setempat. Namun, orang tua Angga justru sempat mengucapkan, “Udah untung lu gak dibakar.”

 

Penganiayaan tidak berhenti di situ. Menurut keterangan korban, Angga memanggil tujuh orang rekannya dari LSM Harimau. Mereka kemudian membawa Adenuryogi ke Pakansari, di mana ia kembali diintimidasi, disiram air kopi panas di wajah, dan dipukuli hingga mengeluarkan darah.

 

Setelah itu, korban dibawa ke Hotel M-One, di mana ia masih mengalami kekerasan fisik hingga mulutnya berdarah. Istri korban yang mencari keberadaan suaminya, menyusul ke hotel sekitar pukul 21.00 WIB. Pada saat itu, korban dipaksa mengganti kaosnya yang berlumuran darah sebelum diantar pulang ke rumahnya di daerah Citereup.

 

Selain mengalami kekerasan fisik, dua unit sepeda motor milik Adenuryogi juga diambil oleh anggota LSM tersebut, salah satunya dibawa ke daerah Cikarang, Jawa Barat.

 

Berdasarkan kejadian ini, Adenuryogi telah melaporkan tindakan para oknum LSM tersebut ke Polres Bogor. Saat ini, kasus ini sudah menjadi ranah hukum, dan pihak kepolisian serta pengadilan akan memutuskan siapa yang bersalah dalam insiden ini.

 

Penulis : Iskandar Bais

Berita Lainnya

Update News

Nadiem Makarim Tumbang! Hakim Vonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta, Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Akhir Drama Nadiem Makarim! Divonis 10 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Jakarta Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Sekda Ajat Dorong Kolaborasi dan Regenerasi Penyuluh untuk Wujudkan Pertanian Modern di Kabupaten Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa penyuluh pertanian...

Siapa Bertanggung Jawab atas Skor SPMB 2026? KCD Mengaku Bingung, Masyarakat Makin Resah

BOGOR, Siber24jam.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kembali menuai sorotan....