Update

Kejaksaan Agung dan IOJI Bahas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kelestarian Mangrove

Jakarta, Siber24jam.com – 16 Agustus 2024. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menerima audiensi dari CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Achmad Santosa, untuk membahas penegakan hukum lingkungan hidup dan pelestarian hutan mangrove di Indonesia. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat JAM-Pidum, Lantai 2 Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

 

Dalam pertemuan tersebut, JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyambut baik inisiatif IOJI dan menegaskan bahwa Kejaksaan RI memiliki perhatian yang sama terhadap kelestarian lingkungan, khususnya hutan mangrove. “Kebijakan untuk menghitung kerugian negara dari kerusakan lingkungan yang timbul dari suatu tindak pidana merupakan terobosan sangat baik,” ujar Achmad Santosa, CEO IOJI, yang mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara lingkungan hidup.

 

Pembicaraan juga menyoroti penanganan perkara komoditas timah oleh Tim Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. IOJI mendukung penuh penggunaan Undang-Undang Lingkungan Hidup dalam penerapan pasal-pasal yang relevan.

 

Selain itu, IOJI telah melakukan riset untuk menentukan wilayah prioritas bagi pelestarian mangrove, dengan Pulau Kalimantan, Provinsi Riau, dan Bangka Belitung menjadi fokus utama. Wilayah ini mengalami kerusakan mangrove yang signifikan akibat aktivitas tambak, alih fungsi hutan, dan tambang ilegal.

 

JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana juga menyampaikan bahwa Kejaksaan telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup & Kehutanan untuk memastikan kesamaan pandang dalam penanganan perkara lingkungan, khususnya dalam kasus-kasus tindak pidana korporasi.

 

Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Agung siap memfasilitasi upaya pelestarian mangrove di wilayah prioritas melalui koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Disepakati pula adanya kerja sama untuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan pelatihan terkait kejahatan karbon dengan IOJI sebagai narasumber.

 

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris JAM-Pidum Dr. Mukri, Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Agus Sahat Lumbon Gaol, serta Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Nanang Ibrahim Saleh. Sementara dari pihak IOJI turut hadir Direktur Stephanie Juwana, Program Manager Karenina Lasrindy, dan Program Officer Ghina Raihanah.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan RI dan IOJI dalam penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia.

Berita Lainnya

Update News

Rudy Susmanto Dukung Quran Time Bogor Bertilawah untuk Perkuat Generasi Berakhlak Mulia

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi peluncuran program *Quran Time Bogor Bertilawah* yang...

Rudy Susmanto Perkuat Pelestarian Seni Budaya Sunda, Pemkab Bogor Gelar Pasanggiri Jaipong 2026

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus mendorong pelestarian seni dan budaya Sunda melalui...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Bantuan 130 Becak Listrik dari Presiden Prabowo

  CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi bantuan 130 unit becak listrik dari Presiden...

Rudy Susmanto Dukung Tiga Raperda DPRD Bogor, Perkuat Perlindungan dan Pelayanan Masyarakat

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi DPRD Kabupaten Bogor yang mengusulkan tiga Rancangan...