Update

Kejaksaan Agung dan IOJI Bahas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kelestarian Mangrove

Jakarta, Siber24jam.com – 16 Agustus 2024. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menerima audiensi dari CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Achmad Santosa, untuk membahas penegakan hukum lingkungan hidup dan pelestarian hutan mangrove di Indonesia. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat JAM-Pidum, Lantai 2 Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

 

Dalam pertemuan tersebut, JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyambut baik inisiatif IOJI dan menegaskan bahwa Kejaksaan RI memiliki perhatian yang sama terhadap kelestarian lingkungan, khususnya hutan mangrove. “Kebijakan untuk menghitung kerugian negara dari kerusakan lingkungan yang timbul dari suatu tindak pidana merupakan terobosan sangat baik,” ujar Achmad Santosa, CEO IOJI, yang mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara lingkungan hidup.

 

Pembicaraan juga menyoroti penanganan perkara komoditas timah oleh Tim Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. IOJI mendukung penuh penggunaan Undang-Undang Lingkungan Hidup dalam penerapan pasal-pasal yang relevan.

 

Selain itu, IOJI telah melakukan riset untuk menentukan wilayah prioritas bagi pelestarian mangrove, dengan Pulau Kalimantan, Provinsi Riau, dan Bangka Belitung menjadi fokus utama. Wilayah ini mengalami kerusakan mangrove yang signifikan akibat aktivitas tambak, alih fungsi hutan, dan tambang ilegal.

 

JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana juga menyampaikan bahwa Kejaksaan telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup & Kehutanan untuk memastikan kesamaan pandang dalam penanganan perkara lingkungan, khususnya dalam kasus-kasus tindak pidana korporasi.

 

Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Agung siap memfasilitasi upaya pelestarian mangrove di wilayah prioritas melalui koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Disepakati pula adanya kerja sama untuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan pelatihan terkait kejahatan karbon dengan IOJI sebagai narasumber.

 

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris JAM-Pidum Dr. Mukri, Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Agus Sahat Lumbon Gaol, serta Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Nanang Ibrahim Saleh. Sementara dari pihak IOJI turut hadir Direktur Stephanie Juwana, Program Manager Karenina Lasrindy, dan Program Officer Ghina Raihanah.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan RI dan IOJI dalam penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia.

Berita Lainnya

Update News

Kemenag Kabupaten Bogor Tegaskan Pengelolaan Zakat UPZ Sesuai Aturan Syariat

Bogor, Siber24jam.com – Menanggapi sejumlah pemberitaan daring terkait pengelolaan zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ),...

AMPETRA Indonesia Gelar Musyawarah Nasional Pertama dan Pelatihan di Jakarta

Jakarta, Siber24jam.com – 2 Mei 2026. Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (AMPETRA Indonesia) menggelar Musyawarah...

Jadilah Jurnalis sebagai Penyejuk Bangsa: Pengajian Al Qalam Perdana Digelar di Cibinong

Siber24jam.com CIBINONG, BOGOR — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...

Pengajian Al Qalam Satukan Jurnalis Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir: Media Harus Jadi Air Penyejuk

CIBINONG, BOGOR Siber24jam.com — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...