CIBINONG Siber24jam.com – Program Car Free Day (CFD) Tegar Beriman yang digagas Bupati Bogor, Rudy...
Bogor, Siber24jam.com – 9 Agustus 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 di Hotel Harris Cibinong, Kabupaten Bogor, pada hari Jumat, 9 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, media , partai politik, dan organisasi masyarakat, guna membahas persiapan Pilkada Serentak 2024.
Ada hal menarik yang disampaikan idham Kholik, Komisioner KPU, menjelaskan bahwa untuk calon kepala daerah di seluruh Indonesia, syarat minimal pendidikan adalah ijazah SMA. Namun, terdapat pengecualian khusus di Provinsi Papua, di mana calon harus memiliki gelar minimal S1. “Kami memperketat syarat pendidikan ini untuk memastikan bahwa calon kepala daerah memiliki kompetensi yang memadai,” ujar Idham Khalid.
Dalam kesempatan ini, Idham Kholik juga mengungkapkan temuan penting terkait calon independen dan petugas pemilu. “Dari data yang kami miliki, kami menemukan bahwa dari 92 calon independen, tiga di antaranya mengalami gangguan jiwa yang serius sebelum Pilkada dimulai. Ini adalah temuan yang sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Idham Kholik menambahkan bahwa gangguan mental pada calon independen ini menjadi perhatian serius bagi KPU. “Faktor stres tinggi akibat persiapan Pilkada, beban kerja yang berat, serta tekanan publik mempengaruhi kesehatan mental mereka. Kami ingin mengingatkan semua pihak untuk memberikan perhatian lebih pada kesehatan mental para calon dan petugas pemilu,” tambah Idham Khalid.
Pihak KPU juga mendorong pihak-pihak terkait untuk menyediakan dukungan yang memadai. “Kami berkomitmen untuk mengedukasi dan memberikan dukungan psikologis bagi calon kepala daerah dan petugas pemilu. Kesehatan mental adalah aspek penting yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan Pilkada,” jelasnya.
Sosialisasi ini bertujuan agar semua pihak terkait dapat memahami peraturan dan persyaratan Pilkada 2024 dengan lebih baik. KPU berharap dengan adanya sosialisasi ini, proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan adil.











