Update

Tausiah PWI Kabupaten Bogor: Menjalin Silaturahmi dan Ancaman Memutus Silaturahmi

Bogor, Siber24jam.com – Pada Senin, 5 Agustus 2024, pengajian Al IKHBAR , PWI Kabupaten Bogor mengadakan siaran pengajian dengan tema “Pentingnya Menjalin Silaturahmi dan Ancaman Memutus Silaturahmi,” yang disampaikan oleh KH Achmad Yaudin Sogir. Dalam pengajiannya, KH Achmad Yaudin Sogir menekankan betapa pentingnya menjalin silaturahmi dalam ajaran Islam. Beliau menjelaskan bahwa silaturahmi tidak hanya mempererat hubungan antar sesama, tetapi juga mendatangkan berkah dan memperpanjang umur sebagaimana dijelaskan dalam berbagai hadis.

KH Achmad Yaudin Sogir mengutip beberapa hadis Nabi Muhammad SAW mengenai keutamaan silaturahmi:

1.Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2.Dalam hadis lainnya, Rasulullah SAW bersabda, “Bukanlah orang yang menyambung silaturahmi itu orang yang membalas kunjungan, tetapi orang yang menyambung silaturahmi adalah orang yang ketika terputus darinya, ia tetap menyambungnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3.Hadis lain juga menyebutkan, “Silaturahmi itu bukanlah sekedar kunjungan, tetapi menghubungkan hubungan yang terputus.” (HR. Ahmad)

 

KH Achmad Yaudin Sogir juga merujuk pada ayat Al-Qur’an dalam Surah An-Nisa’ (4:36):

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapak, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman sejawat, musafir yang terputus, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.”

 

KH Achmad Yaudin Sogir juga mengacu pada pandangan ulama besar terkait silaturahmi:

 

Imam An-Nawawi dalam kitab “Riyadus Shalihin” menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan keluarga dan tetangga sebagai bagian dari ajaran Islam yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat. Beliau menggarisbawahi bahwa silaturahmi adalah amalan yang mendatangkan rahmat Allah.

 

Al-Banteni menyatakan bahwa memutuskan silaturahmi adalah tindakan yang sangat dilarang dalam Islam dan merupakan salah satu dosa besar. Ia menambahkan bahwa silaturahmi harus dilakukan dengan penuh ketulusan dan keikhlasan untuk mendapatkan ridha Allah SWT.

 

Imam Al-Ghazali dalam kitab “Ihya’ Ulum al-Din” juga mengingatkan bahwa silaturahmi dapat membersihkan hati dari kebencian dan iri hati, serta mendekatkan diri kepada Allah.

 

Acara ini diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar seluruh jamaah dapat menerapkan ajaran silaturahmi dalam kehidupan sehari-hari, serta menjauhi segala bentuk tindakan yang dapat memutuskan hubungan baik antar sesama.

Berita Lainnya

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...