Jakarta, Siber24jam.com – 2 Agustus 2024. Dalam upaya meningkatkan kerja sama antara kejaksaan negara-negara anggota ASEAN, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna dan Mr. Jumpon Phansumrit, Deputy Attorney General of Thailand, melakukan courtesy call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk meyakinkan Jaksa Agung Brunei Darussalam mengenai rencana pembentukan ASEAN Prosecutor Body, sesuai dengan Annex 1 ASEAN Charter. Inisiatif ini dipimpin bersama oleh Kejaksaan Thailand dan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai langkah awal untuk pembentukan wadah pertemuan jaksa-jaksa ASEAN.
“Courtesy call ini merupakan bagian dari upaya untuk menguatkan kerja sama antar kejaksaan ASEAN dan meyakinkan negara-negara anggota, termasuk Brunei Darussalam, tentang pentingnya pembentukan ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting,” kata R. Narendra Jatna.
Sejauh ini, Laos telah memberikan persetujuan atas dasar pembentukan ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting, dan Singapura juga telah mendukung Annex 1 ASEAN Charter yang menjadi landasan pembentukan badan tersebut.
Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum, mengungkapkan, “Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama hukum antar negara ASEAN dan meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum di kawasan.”
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL., Kabid Media dan Kehumasan, atau Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H., Kasubid Kehumasan.
-
Wagub Jabar Hadiri Sidang Paripurna Istimewa
-
Sinergi Bisnis RPK, Pos Indonesia dan Bulog Jalin Kerja Sama
-
Pordi Kota Bogor Gelar Event Gaple Sambut HUT RI ke 77
-
Politisi PDI Perjuangan ini Berikan Pesan Terbuka Kepada Plt Bupati Bogor Beserta Jajaran Pemerintahannya
-
Masuk Tahun Politik, Ini Pesan Aleg PDI Perjuangan Diah Pitaloka pada Pendukungnya
-
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas