Update

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

Siber24jam.com – Hari ini, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023.

Kedua saksi yang diperiksa adalah DA, Pemeriksa Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru, serta WNR, Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP B Pekanbaru sejak 1 Januari 2022.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan importasi gula oleh PT SMIP atas nama tersangka RD dan RR.

“Tindakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam perkara tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Rudy Susmanto Ajak Seluruh Unsur Bergerak Bersama Wujudkan Kabupaten Bogor Bersih dan Asri

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam memperkuat penataan, pemeliharaan, dan pembersihan...

Rudy Susmanto Apresiasi Peluncuran Pendidikan Antikorupsi, Siapkan Generasi Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA, Siber24jam.com  — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas peluncuran Panduan dan Bahan Ajar...

11 Kepala Daerah Terseret OTT KPK dalam Dua Tahun, Kemendagri Sebut Korupsi Sudah Masuk Tahap Darurat

Jakarta, Siber24jam.com — Fenomena maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KH AY Sogir Ikuti UKK Tahap II Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Targetkan 9 Kursi pada Pemilu 2029

JAKARTA, Siber24jam.com — Tokoh muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir...