Bogor, Siber24jam.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dalam waktu kurang dari satu bulan, mencapai 100 persen. Proses ini melibatkan sebanyak 14.548 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang mulai bekerja sejak 24 Juni 2024.
KPU Kabupaten Bogor menerima daftar penduduk potensial pemilih (DP4) sebanyak 3.924.292, yang kemudian dipetakan menjadi 7.686 tempat pemungutan suara (TPS). Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bogor, Asep Saeful Hidayat, menjelaskan bahwa pekerjaan Coklit dimulai pada 24 Juni dan direncanakan berakhir pada 24 Juli 2024.
“Untuk mengolah data DP4 yang begitu besar, kami membutuhkan 14.548 petugas Pantarlih. Kami bersyukur karena pada H-2, tepatnya tanggal 22 Juli, seluruh data yang diperlukan untuk Coklit telah tersampaikan ke KPU Kabupaten Bogor melalui e-Coklit dengan hasil 100 persen,” ujar Saeful Hidayat kepada wartawan pada Rabu (24/07/2024).
Saeful juga menyebutkan bahwa kegiatan Coklit melibatkan koordinasi yang intensif dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Menurutnya, kendala seperti kesulitan menemui pemilih di perumahan dan kategori tidak memenuhi syarat (TMS) seperti pemilih yang sudah meninggal atau pindah, ditangani melalui koordinasi dengan pihak desa dan RT/RW.
“Apabila ada pemilih yang termasuk kategori TMS, kami melakukan koordinasi dengan pihak desa untuk menerbitkan surat keterangan. Dengan cara ini, kami dapat memastikan bahwa data yang masuk akurat dan relevan,” jelas Saeful.
Untuk memastikan profesionalisme dan kualitas pelaksanaan Coklit, KPU Kabupaten Bogor membentuk Korwil dengan pembagian tugas kepada lima kelompok komisioner yang masing-masing memantau delapan kecamatan. Pengawasan juga dilakukan melalui layanan Help Desk yang siap menerima laporan atau aduan dari masyarakat.
“Kami juga menerapkan sistem pengawasan yang ketat di lapangan, termasuk pendampingan oleh PKD dan supervisi di kecamatan. Semua laporan dari Bawaslu, Panwascan, dan PKD langsung kami tindak lanjuti untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik,” pungkas Saeful.