Update

Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah

Siber24jam.com – Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan ini dilakukan terhadap tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Tiga tersangka yang diserahkan adalah:
1. AS – Kabid Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2018-2021), ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.
2. BN – Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2019), tidak ditahan.
3. SW – Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2015-2019), ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan, “Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar. Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai pelanggaran terkait persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang tidak sesuai ketentuan dan menerima suap.”

Barang bukti yang diserahkan antara lain berupa dokumen RKAB, Surat Perintah Pelaksana Tugas, Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), dan barang bukti elektronik berupa handphone. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah:
Primair: Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Ribet, Melelahkan, dan Bikin Enggan: Pengusaha UMKM Keluhkan Sulitnya Lapor Pajak Tahunan PT di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...