Update

Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah

Siber24jam.com – Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan ini dilakukan terhadap tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Tiga tersangka yang diserahkan adalah:
1. AS – Kabid Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2018-2021), ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.
2. BN – Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2019), tidak ditahan.
3. SW – Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2015-2019), ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan, “Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar. Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai pelanggaran terkait persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang tidak sesuai ketentuan dan menerima suap.”

Barang bukti yang diserahkan antara lain berupa dokumen RKAB, Surat Perintah Pelaksana Tugas, Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), dan barang bukti elektronik berupa handphone. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah:
Primair: Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Rudy Susmanto Ajak Seluruh Unsur Bergerak Bersama Wujudkan Kabupaten Bogor Bersih dan Asri

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam memperkuat penataan, pemeliharaan, dan pembersihan...

Rudy Susmanto Apresiasi Peluncuran Pendidikan Antikorupsi, Siapkan Generasi Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA, Siber24jam.com  — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas peluncuran Panduan dan Bahan Ajar...

11 Kepala Daerah Terseret OTT KPK dalam Dua Tahun, Kemendagri Sebut Korupsi Sudah Masuk Tahap Darurat

Jakarta, Siber24jam.com — Fenomena maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KH AY Sogir Ikuti UKK Tahap II Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Targetkan 9 Kursi pada Pemilu 2029

JAKARTA, Siber24jam.com — Tokoh muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir...