Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata
CISARUA, Siber24jam.com – Dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak, Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor, melaksanakan penataan para pedagang di sepanjang jalur Puncak dengan cara yang humanis. Langkah ini dilakukan pada Senin (23/6/24).

Penataan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 tahun 2015, pasal 12 grup G, yang mengatur penertiban bangunan tanpa izin.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menegaskan bahwa pemanfaatan rest area ini penting untuk memberikan jaminan usaha serta kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang di wilayah Puncak Kabupaten Bogor.
“Pada kesempatan ini saya titip beberapa hal, pertama lakukan pergeseran secara humanis. Rasanya hari ini momentum untuk kita mulai dan saya yakin warga masyarakat terutama pedagang sudah mengetahui hal ini,” ujar Asmawa Tosepu.
Rest Area Gunung Mas telah dibangun sejak tahun 2017. Bahkan, berdasarkan dokumen DPRD, pada tahun 2005 ada perjanjian antara para pedagang dan DPRD Kabupaten Bogor bahwa para pedagang akan secara sukarela siap untuk dipindahkan dan menempati rest area ini jika sudah terbangun.
“Rest area sudah kami bangun, tentu harus segera dimanfaatkan jangan sampai mubazir. Saya pikir sosialisasi sudah cukup, pemberitahuan sudah, pengumuman sudah, hari ini kita dorong untuk ayo sama-sama memanfaatkan rest area ini,” lanjut Asmawa Tosepu.
Pj. Bupati Bogor meminta seluruh pedagang di kawasan Puncak memahami bahwa penggeseran ini tidak hanya untuk ketertiban umum, tetapi juga untuk estetika kawasan Puncak yang menjadi ikon Kabupaten Bogor. Langkah ini juga bertujuan mengurangi kemacetan di kawasan
















