Update

Dana Hibah Pilkada Rp 40 Miliar Diterima KPU Kabupaten Bogor, Mahasiswa Pertanyakan Penggunaannya

SIBER24JAM.COM – KPU Kabupaten Bogor telah menerima dana hibah sebesar Rp 40 miliar dari total 131 miliar rupiah yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk pelaksanaan Pilkada.

Sekretaris KPU Kabupaten Bogor, Azhar Hidayatullah menjelaskan, bahwa dana hibah ini akan digunakan untuk berbagai keperluan tahapan pemilihan.

 

Azhar merinci, dana hibah pilkada ini sudah disusun sejak 2021 sesuai dengan Permendagri 41 junto Kep KPU 1394.

 

“Usulan KPU sebesar 200 miliar rupiah, disetujui oleh Pemda 131 miliar, dan baru diterima KPU 30% (40 miliar rupiah). Berdasarkan edaran Mendagri, diimbau agar dana hibah ini dipenuhi akhir bulan ini atau awal bulan depan,” kata Azhar kepada wartawan, belum lama ini.

 

Ia melanjutkan, dana tersebut sendiri dialokasikan untuk berbagai kegiatan tahapan, termasuk:

 

1. Honorarium Badan Adho, Meliputi PPK, PPS, PPDP, dan KPPS beserta sekretariatnya masing-masing.

2. Belanja Barang dan Jasa Kegiatan Tahapan,

Pencalonan, pemutakhiran, sosialisasi, kampanye, audit dana kampanye, pemungutan suara, logistik, pelatihan/bimtek, raker/rakor, advokasi hukum, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan layanan operasional.

3. Pembiayaan Badan Adhoc, Terdiri dari honorarium badan adhoc sebesar 68% dan kegiatan dukungan tahapan di badan adhoc sebesar 12%, dan

4. Publikasi, Terkait sosialisasi melalui media massa yang dikelola oleh divisi sosparmas dan SDM.

 

Namun, aktivis mahasiswa Universitas Bhayangkara, Ali, mempertanyakan transparansi penggunaan dana ini.

 

Ia menyatakan, “Saya mempertanyakan penggunaan dana hibah di KPU seolah penggunaannya semua dari dana hibah. Kan anggaran yang mengalir ke KPU ada yang sudah diberikan rakyat bukan hanya dana hibah,” jelas Ali.

 

Menurutnya, wartawan juga harus mempertanyakan anggaran publikasi, berapa jumlahnya dan media apa saja yang mendapatkannya.

 

“Saya minta aparat penegak hukum (APH), terutama PPATK dan KPK, ikut mengawasi penggunaan anggaran di KPU,” tegas dia.

 

Ali menekankan, pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik dan agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan transparan dan akuntabel.

 

Sebelumnya diberitakan, Soal dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat dan pemilihan bupati (Pilbup) Bogor, tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, diminta terbuka atau transparan, khususnya terkait alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Bogor, tahun anggaran 2024.

Berita Lainnya

Update News

Ketua DPRD Sastra Winara: Nobar Timnas Jadi Wadah Kebersamaan Sekaligus Dorong Ekonomi Warga

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengapresiasi penyelenggaraan nonton bareng (nobar) Timnas...

Rudy Susmanto Hadirkan Nobar Timnas di Alun-Alun, Kebersamaan Terjalin, UMKM Ikut Tumbuh

CIBINONG Siber24jam.com – Arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas...

Polres Banyuasin Gelar Pemeriksaan Psikologi Senpi Dinas dan Mapping Psikologi bagi 170 Personel

Banyuasin Siber24jam.com – Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan pemeriksaan psikologi pinjam pakai senjata api (senpi) dinas,...

Dimediasi Dasco, PWI Pusat dan Hotman Paris Berdamai Demi Persatuan Bangsa

Siber24jam.com, Jakarta – Semangat #UntukPersatuanIndonesia menjadi landasan pertemuan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir dengan...