Siber24jam.com CIBINONG, BOGOR — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...
Siber24jam.com – Terkait aliran dana yang mengalir ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor sebesar 200 miliar, Ketua Umum FRRAK Dul Sayamson memberikan informasi bahwa dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi puskesmas dan beberapa rumah sakit. Namun, semua puskesmas hampir sama-sama tidak bisa memberikan informasi yang jelas. Semua paket pekerjaan berada di bawah kendali Kepala Bidang Sarpras Dinas Kesehatan, sementara puskesmas hanya bertanggung jawab sebagai pelaksana tugas.
Berikut adalah keterangan dari Ketua Umum FRRAK Dul Sayamson:
“Kami telah menemukan dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor yang melibatkan miliaran rupiah. Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa ada aliran dana sebesar 200 miliar untuk pengadaan barang dan jasa di beberapa puskesmas, termasuk di daerah Puncak, Megamendung, Cisarua, dan Ciawi. Ketika tim investigasi FRRAK mendatangi kepala puskesmas, mereka tampak takut dan hampir merasa tidak nyaman. Mereka menyarankan kami menghubungi Kepala Bidang Sarpras Dinas Kesehatan untuk informasi lebih lanjut, karena mereka hanya bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis.”

Menurut informasi, semua paket pekerjaan diatur oleh Kepala Bidang Sarpras Dinas Kesehatan. Bahkan, kontraktor diharuskan membayar fee di muka untuk mendapatkan paket pekerjaan tersebut. Oleh karena itu, media Siber24 diharapkan dapat mengangkat berita ini untuk mengungkap kebenaran terkait penyalahgunaan wewenang tersebut.
“Agar tidak timbul fitnah, perlu dilakukan verifikasi dan investigasi langsung di lapangan,” tambah Dul Sayamson.
Selanjutnya, Dul Sayamson memberikan informasi tambahan:
“Menurut sumber FRRAK, Kepala Bidang Sarpras Dinas Kesehatan tidak bekerja sendirian dalam dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan.”
Sementara saat dikonfirmas melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kabid Sarpras Dinkes Kabupaten Bogor, Anni Bersari Kristina hanya membaca saja tanpa menjawab.
Editor: Zakar











