CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...
Siber24jam.com – Link real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus terdata Senin tanggal 18 Februari dengan jumlah suara 893. Namun, pada tanggal 21, hanya tersisa 5 suara. Perubahan ini terjadi di daerah pemilihan (Dapil) 6 Partai NasDem, nomor urut 4, termasuk Zarkasi salah satu caleg yang perubahannya sangat mencolok.
“Saya bingung bagaimana suara pemilih saya yang tadinya 893 dalam hampir satu minggu tayang di website resmi KPU Kabupaten Tanggamus berubah menjadi 5. KPU mengambil data dari mana? Kok bisa salah? Kalau selisihnya tidak jauh, tidak jadi soal. Ini selisihnya jauh sekali. Bisa saja ini terjadi kecurangan. Kalau tidak ditelusuri, saya minta Bawaslu mengusut ini tanpa harus ada yang mengadu. Ini sudah terlihat oleh seluruh masyarakat. Harusnya Bawaslu segera bertindak. Masa segampang itu bisa diubah-ubah,” terang Zarkas.

Sementara itu, Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy, saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban pasti dari mana angka pertama 893 suara tersebut. Belum melihat dan memegang data, akan ditelusuri karena saat ini masih tahap rekap tingkat kecamatan dengan dasar Formulir C1 hasil untuk rapat pleno rekapitulasi yang menjadi patokan pelno berjenjang.
“Saya belum lihat data yang dimaksud. Pada prinsipnya, inikan perhitungan berjenjang. Dasarnya Formulir C1 plano yang gedé, itu disitu lah real penghitungan suara dimasukkan. Dipermulir kecamatan, disitu juga hasil rekapnya dibenerin, disesuaikan dengan C pelano berjenjangnya. Ketika ini mestinya harus beres real count ya, bukan yang info pemilu patokan berjenjang. Nanti kalau ada kesalahan dibenerin lagi, makanya diikuti aja prosesnya,” terang Angga.

Sementara Ketua Umum Front Rakyat Revolusioner Anti Korupsi (FRRaK), Duelsamson SH, mempertanyakan kinerja KPU Kabupaten Tanggamus. Mengapa asal masukin data dan dengan mudahnya mengganti angka atau menghilangkan suara sementara masyarakat sudah terlanjur mengetahui hasil real count.
“Saya meragukan kinerja KPU. Kok bisa salah input data sejauh itu dan begitu gampangnya merubahnya, sementara masyarakat sudah terlanjur melihat dan berpatokan dengan hasil itu sebab itu resmi dari KPU. Semua pihak harus mengusut tuntas masalah ini, terutama Bawaslu. Tidak perlu menunggu laporan masyarakat sebab ini sudah jelas terlihat kesalahannya dan disaksika seluruh rakyat Indonesia,” tegas Syamson.
Editor: Ali Wardana
Berita Lainnya
-
Pemkab Bogor Kembali Gelar Festival Domba Tahunan, Integrasikan Peternakan dengan Budaya dan Pariwisata
Tags: Kpu Kabupaten Tanggamus Aneh bin Ajaib suara caleg 893 berubah menjadi 5











