Update

Naik dari Tahun 2023, UMK Kota Sukabumi Tahun 2024 Diusulkan Rp 2,8 Juta

naik dari tahunPenjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyaksikan penandatangan keputusan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024

Sukabumi,Siber24jam.com- Naik dari tahun 2023 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 sebesar Rp 2.834.398 atau naik 3,15 persen, dari jumlah sebelumnya sebesar Rp 2.747.774. Usulan berdasarkan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) tersebut telah disetujui dan ditandatangani  Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji,  Kamis (23/11/2023) lalu.

Kusmana, seusai penandatanganan yang dilaksanakan di Balai Kota mengatakan, tercapainya kesepakatan mengenai usulan UMK Sukabumi tahun 2024, menunjukkan kesepahaman antara pengusaha dan serikat pekerja dalam penyusunan usulan UMK sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

“Kesepahaman yang terbangun antara para pihak terkait, khususnya pengusaha dan serikat pekerka tersebut merupakan kunci untuk meningkatkan kondisi perekonomian Kota Sukabumi dimasa mendatang,” kata Kusmana, dikutip dari laman sukabumikota.go.id, Minggu (26/11/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Abdul Rachman, menambahkan usulan kenaikan UMK didasarkan pada pertambahan dari nilai UMK tahun sebelumnya, ditambah tingkat inflasi, dan perhitungan alpha.

“Usulan kenaikan UMK ini akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera ditetapkan,” ujar Rohman menutupi. ***

 

Sumber : Sukabumikota.go.id

Editor    : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , , ,

Update News

MK Tegaskan Kuota Internet yang Sudah Dibayar Adalah Hak Konsumen

Siber24jam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait skema penghangusan kuota internet dan...

Desa Palamraya Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Diminta Perbarui Data Perlinsos

Siber24jam.com, OGAN ILIR – Pemerintah Desa Palamraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,...

ST Burhanuddin Lantik Enam Pejabat Baru Kejagung, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan

    JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah...

Jangan Paksakan ke Masjid Saat Sakit Menular, KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Dalil dan Hukum Mengganti Shalat Jumat dengan Zuhur

BOGOR Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad...