CIBINONG Siber24jam.com – Menindaklanjuti arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar kegiatan korvei...
Bogor, Siber24jam.com – Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus jajaran Polsek Cisarua, Polres Bogor, pada Rabu (21/6/2023) lalu.
Kapolsek Cisarua, Kompol H. Supriyanto mengatakan, berawal dari anggotanya di unit reserse kriminal (Reskrim) yang memperoleh informasi adanya kendaraan yang dicuri oleh pelaku berinisial HSH yang dilaporkan pada 3 Juni 2023.
Lokasi kejadiannya sendiri, berada di wilayah Cikaroya Warung Kondang, Desa Cikaroya, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
“Setelah mendapat laporan tersebut, anggota kami dari unit Reskrim Polsek Cisarua langsung menuju lokasi tersebut,” kata Kompol Supriyanto dalam keterangan rilisnya, Kamis (22/6/2023).
Ia menjelaskan, sesampai anggotanya dilokasi guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), personelnya itu juga mendapati satu buah kendaraan roda empat bermerk Suzuki Futura, satu kendaraan roda dua merk Vespa, satu (1) buah kompressor, serta beberapa kaleng cat.
Dan akhirnya, sambung dia, anggotanya itu melakukan pengamanan sebagai barang bukti dan juga langsung meringkus pelaku guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Mako Polsek Cisarua.
“Alhamdulillah, kami telah mengamankan barang bukti dan satu tersangka, dan saat ini tim kami tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka tersebut,” tandasnya.
Berita Lainnya
-
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD), Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya Bela Negara
Tags: Curanmor di Puncak Bogor, Kompol Supriyanto, Polres Bogor, Polsek Cisarua Bogor, Puncak Bogor, Ranmor



















