Siber24jam.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat strategi pemerataan pembangunan dengan mendorong tumbuhnya pusat-pusat...
BOGOR Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperluas ruang publik yang dapat dimanfaatkan para seniman dan budayawan untuk berkarya, berekspresi, serta memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan penyediaan ruang publik tersebut merupakan bagian dari pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga memperhatikan kebutuhan sosial dan kebudayaan masyarakat.
Menurut Ajat, sejumlah fasilitas yang kini dapat dimanfaatkan sebagai ruang ekspresi sebenarnya telah masuk dalam perencanaan pembangunan sebelumnya. Namun, pengembangannya mulai terlihat lebih signifikan pada masa kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
“Sebagian memang sudah direncanakan lama dan dieksekusi cukup signifikan di kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto,” kata Ajat.
Ia menjelaskan, keberadaan ruang publik memiliki fungsi yang lebih luas. Selain menjadi fasilitas masyarakat, ruang tersebut dapat menjadi tempat bertemunya gagasan, kreativitas, komunitas, serta berbagai ekspresi kebudayaan.
Sejumlah fasilitas yang kini dapat dimanfaatkan sebagai ruang ekspresi antara lain Alun-alun Tegar Beriman Cibinong, Cibinong Setu Plaza, Taman Siliwangi, Gelora Pakansari, Auditorium dan Gedung Tegar Beriman, serta sejumlah alun-alun yang berada di wilayah kecamatan.
Selain menyediakan fasilitas, Pemkab Bogor juga memberikan ruang kepada para pelaku seni dan budaya melalui berbagai kegiatan. Salah satunya Car Free Day (CFD) yang rutin digelar setiap pekan dan kerap menjadi wadah bagi sanggar seni maupun budayawan untuk menampilkan karya mereka.
Ruang ekspresi kebudayaan juga dibuka melalui berbagai helaran, gelar budaya, serta kegiatan seni yang dilaksanakan di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Para seniman dan budayawan turut diberi kesempatan tampil dalam kegiatan yang diselenggarakan perangkat daerah maupun komunitas masyarakat.
Ajat menegaskan, keberadaan ruang-ruang tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan kebudayaan di Kabupaten Bogor. Kebudayaan, kata dia, tidak cukup hanya dilestarikan sebagai warisan masa lalu, tetapi harus terus diberi ruang agar dapat berkembang dan diterima generasi berikutnya.
“Ruang ekspresi, ruang kreasi dan ruang kolaborasi ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah untuk melestarikan dan mempromosikan kebudayaan daerah, khususnya di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Dengan semakin terbukanya ruang publik, Pemkab Bogor berharap para seniman dan budayawan memiliki lebih banyak kesempatan untuk menampilkan karya serta berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk membangun ekosistem kebudayaan yang lebih hidup, inklusif, dan berkelanjutan. Sebab, menjaga kebudayaan bukan sekadar mempertahankan warisan masa lalu, tetapi juga memastikan kreativitas dan tradisi memiliki ruang untuk tumbuh di masa depan.



















