Update

Jaga Suasana Kondusif saat Ramadhan, Pemkot dan Pemkab Sukabumi Kompak Berantas Peredaran Miras

jaga suasana kondusifKapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruly Pardede, didampingi tokoh masyarakat dan agama pada acara pemusnahan ribuan botol minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang hasil operasi Pekat Lodaya 2023 (foto dok sukabumikab.go.id)

Sukabumi,Siber24jam.com-Jaga suasana kondusif, saat Ramadhan 1444 Hijriah,  Pemerintah Kota (Pemkot)   dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, pada Ramadhan 1444 Hijriah ini, makin tak akan mentolelir peredaran minuman keras (Miras), narkotika dan obat-obatan terlarang.

Langkah pemberantasan barang-barang haram yang dilakukan jajaran Kepolisian Resort Sukabumi itu, bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan aman, saat umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan.

“Selasa (21/03/2023) lalu, dua hari jelang tibanya Ramadan, kami sudah melakukan pemusnahan barang-barang haram, seperti Miras, narkotika dan obat-obatan terlarang   yang didapatkan petugas pada operasi pekat Lodaya 2023,” kata Kepala Kepolisian Resort Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruly Pardede, dikutip dari laman sukabumikab.go.id, Minggu (26/03/2023).

Jumlah barang haram yang diamankan hasil operasi pekat Lodaya 202 tersebut kata Kapolres Maruly, terdiri dari 5.455 botol  minuman keras, 23.316 butir obat keras terbatas, 5,2 gram narkotika jenis sabu, 345,3 gram narkotika jenis ganja, dan 7 gram narkotika jenis sinte.

Sementara itu, di Kota Sukabumi, aparat gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan  Pemadam Kebakaran dan Kepolisian serta TNI, melakukan razia kesejumlah warung dan toko yang diduga menjual minuman keras

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat, razia yang dilakukan tim gabungan dengan melibatkan TNI/Polri untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2015 tentang larangan minuman beralkohol.

Dalam razia yang dilaksanakan di sekitar Perempatan Jalan Degung, Baros, dan Lingkar Selatan, kata Ayi, petugas menyita 30 botol minuman beralkohol berbagai merek yang diperoleh dari beberapa toko jamu.

“Para pemilik minuman tersebut dikenai sanksi sesuai dengan Perda yang berlaku dan diharapkan mereka menjadi jera dan  tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar peraturan,” jelas Ayi, dikutip dari laman sukabumikota.go.id.

Ayi menjanjikan razia akan digelar secara berkesinambungan selama Ramadan hingga jelang Idul Fitri. “Razia pekan lalu itu cukup sukses, berkat kolaborasi dan sinergitas berbagai pihak,diantaranya TNI/Polri,” tutup Ayi.  ***

 

Editor : Mochamad Yusuf

 

Berita Lainnya

Update News

Polsek Muara Kuang Ogan Ilir Monitoring Harga dan Stok BAPOKTING Jelang IDUL ADHA 2026

OGAN ILIR  Siber24jam.com — Liputan08.com Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun 2026, Polsek...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kopassus Demi Stabilitas Daerah

CIBINONG, Siber24jam.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Rudy Susmanto Bangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

CIBINONG, Siber24jam.com — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam...

Rudy Susmanto Perkuat Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Bogor Barat dan Timur

CIBINONG, Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto menerima silaturahmi dan audiensi bersama Presidium Bogor Barat...