Update

Jaga Suasana Kondusif saat Ramadhan, Pemkot dan Pemkab Sukabumi Kompak Berantas Peredaran Miras

jaga suasana kondusifKapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruly Pardede, didampingi tokoh masyarakat dan agama pada acara pemusnahan ribuan botol minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang hasil operasi Pekat Lodaya 2023 (foto dok sukabumikab.go.id)

Sukabumi,Siber24jam.com-Jaga suasana kondusif, saat Ramadhan 1444 Hijriah,  Pemerintah Kota (Pemkot)   dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, pada Ramadhan 1444 Hijriah ini, makin tak akan mentolelir peredaran minuman keras (Miras), narkotika dan obat-obatan terlarang.

Langkah pemberantasan barang-barang haram yang dilakukan jajaran Kepolisian Resort Sukabumi itu, bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan aman, saat umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan.

“Selasa (21/03/2023) lalu, dua hari jelang tibanya Ramadan, kami sudah melakukan pemusnahan barang-barang haram, seperti Miras, narkotika dan obat-obatan terlarang   yang didapatkan petugas pada operasi pekat Lodaya 2023,” kata Kepala Kepolisian Resort Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruly Pardede, dikutip dari laman sukabumikab.go.id, Minggu (26/03/2023).

Jumlah barang haram yang diamankan hasil operasi pekat Lodaya 202 tersebut kata Kapolres Maruly, terdiri dari 5.455 botol  minuman keras, 23.316 butir obat keras terbatas, 5,2 gram narkotika jenis sabu, 345,3 gram narkotika jenis ganja, dan 7 gram narkotika jenis sinte.

Sementara itu, di Kota Sukabumi, aparat gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan  Pemadam Kebakaran dan Kepolisian serta TNI, melakukan razia kesejumlah warung dan toko yang diduga menjual minuman keras

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat, razia yang dilakukan tim gabungan dengan melibatkan TNI/Polri untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2015 tentang larangan minuman beralkohol.

Dalam razia yang dilaksanakan di sekitar Perempatan Jalan Degung, Baros, dan Lingkar Selatan, kata Ayi, petugas menyita 30 botol minuman beralkohol berbagai merek yang diperoleh dari beberapa toko jamu.

“Para pemilik minuman tersebut dikenai sanksi sesuai dengan Perda yang berlaku dan diharapkan mereka menjadi jera dan  tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar peraturan,” jelas Ayi, dikutip dari laman sukabumikota.go.id.

Ayi menjanjikan razia akan digelar secara berkesinambungan selama Ramadan hingga jelang Idul Fitri. “Razia pekan lalu itu cukup sukses, berkat kolaborasi dan sinergitas berbagai pihak,diantaranya TNI/Polri,” tutup Ayi.  ***

 

Editor : Mochamad Yusuf

 

Berita Lainnya

Update News

Pengajian Rutin Jurnalis Al Qalam Kembali Digelar, KH Achmad Yaudin Sogir Bahas Makna Husnul Khatimah

Siber24jam.com, BOGOR – Pengajian rutin jurnalis Majelis Al Qalam kembali digelar di Kantor Portal BMSN,...

Polisi Selidiki Laporan Penganiayaan di Area Parkir Pemancingan Cileungsi

BOGOR, Siber24jam.com – Seorang warga Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, berinisial P (45), melaporkan dugaan tindak...

Kortas Tipidkor Geledah Sejumlah Lokasi Strategis, Dugaan Korupsi BUMN Masuk Tahap Pendalaman

JAKARTA Siber24jam.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terus mengembangkan penyidikan terhadap...

OTT, KPK Amankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani

OTT, KPK Amankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani