Polisi Selidiki Laporan Penganiayaan di Area Parkir Pemancingan Cileungsi

BOGOR, Siber24jam.com – Seorang warga Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, berinisial P (45), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bogor pada Jumat (10/7/2026).

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor LP/B/1603/VII/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (5/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di area parkir sebuah lokasi pemancingan di wilayah Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi.

Dalam laporannya, korban mengaku dituduh melakukan pencurian helm sebelum kemudian diduga mengalami pemukulan dan penendangan oleh lebih dari satu orang. Korban juga mengaku mengalami luka bakar akibat siraman air panas. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami memar serta luka pada sejumlah bagian tubuh.

Hingga berita ini diturunkan, identitas terlapor masih dalam penyelidikan. Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi dan penanganannya berada di bawah kewenangan Polres Bogor. Media ini mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Al Qalam Jadi Ruang Silaturahmi dan Penguatan Ilmu Para Jurnalis Bogor

Siber24jam.com, BOGOR – Pengajian rutin para jurnalis yang tergabung dalam Al Qalam kembali digelar di...

Korupsi Makin Mengkhawatirkan, Wilson Lalengke: KPK Harus Dievaluasi Total

Siber24jam.com, JAKARTA, 14 Agustus 2026 — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pusat, Wilson...

Brigjen Ishak Robinson Pimpin LIPBB-MIGAS, Pengawasan Migas Diperkuat

JAKARTA, Siber24jam.com – Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Ishak Robinson, M.M. terpilih sebagai Ketua Umum Lembaga...

Ishak Robinson Nahkodai LIPBB-MIGAS, Tegaskan Pentingnya Pengawasan Migas

JAKARTA Siber24jam.com – Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Ishak Robinson, M.M. terpilih sebagai Ketua Umum Lembaga...