Update

Polisi Selidiki Laporan Penganiayaan di Area Parkir Pemancingan Cileungsi

BOGOR, Siber24jam.com – Seorang warga Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, berinisial P (45), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bogor pada Jumat (10/7/2026).

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor LP/B/1603/VII/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (5/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di area parkir sebuah lokasi pemancingan di wilayah Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi.

Dalam laporannya, korban mengaku dituduh melakukan pencurian helm sebelum kemudian diduga mengalami pemukulan dan penendangan oleh lebih dari satu orang. Korban juga mengaku mengalami luka bakar akibat siraman air panas. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami memar serta luka pada sejumlah bagian tubuh.

Hingga berita ini diturunkan, identitas terlapor masih dalam penyelidikan. Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi dan penanganannya berada di bawah kewenangan Polres Bogor. Media ini mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Polisi Selidiki Laporan Penganiayaan di Area Parkir Pemancingan Cileungsi

BOGOR, Siber24jam.com – Seorang warga Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, berinisial P (45), melaporkan dugaan tindak...

Kortas Tipidkor Geledah Sejumlah Lokasi Strategis, Dugaan Korupsi BUMN Masuk Tahap Pendalaman

JAKARTA Siber24jam.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terus mengembangkan penyidikan terhadap...

OTT, KPK Amankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani

OTT, KPK Amankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Rudy Susmanto Genjot Pertanian, Distanhorbun Salurkan 23 Ribu Bibit

  Siber24jam.com, CIBINONG – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor terus...