Bogor, Siber24jam.com- Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor, H. Cecep Gogom (HCG), Rabu (21/09/2022) bersama para alim ulama, tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Cisarua, serta komunitas Puncak Ngahiji menggelar acara Rebo Wekasan yang dipusatkan di kawasan Pafesta, Jalan Labuan – Cianjur Nomor 103, Kecamatan Cisarua.
HCG selaku Ketua Umum Rebo Wekasan mengatakan, acara Rebo Wekasan merupakan warisan leluhur masyarakat di salah satu kabupaten di Jawa Barat, di mana setiap memasuki bulan Maulid, warganya menggelar sedekah ketupat yang dilaksanakan pada hari Rabu pertama di bulan Maulid,
“Hanya saja untuk Kabupaten Bogor sendiri belum menyeluruh, artinya baru beberapa Kecamatan di wilayah selatan saja dan yang sudah berpresiasi di acara Rebo Kasan ini tingkat Kecamatan, Megamendung, Ciawi dan Cisarua,” ujar HCG kepada wartawan, Kamis (22/09/2022).
HCG juga berkeinginan, untuk mendorong bagaimana event ini memiliki legal standing, sebab warisan budaya ini sangat menarik dan terdapat nilai esensi yang berbeda.
“Kami mohon Pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut hadir dan respon terhadap budaya-budaya, dan ini sebetulnya tidak hanya fokus kepada budaya saja, sebab ini ada kaitannya dengan religi dan itu yang tidak ada diwilayah lain,” ungkap HCG.
Kepala Dinas Pariwisata, Deni Humaedi mewakili Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam acara tersebut menuturkan, Disbudpar Kabupaten Bogor telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kemajuan kebudayaan daerah.
“Nanti sedekat kupat rebo kasan ini ada tidak di pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah, pasti ada didalamnya, kemudian saya ini mak comblang dua undang-undang didalam Raperda yang pertama UUD nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan yang kedua Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya,” kata Deni.
Berdasarkan hal tersebut Deni memastikan sejak tahun 2021 yang lalu dirinya telah mengusulkan Rebo Wekasan area jalur puncak menjadi warisan budaya tak benda.
“Nanti semua diinventarisir jadi tercatat juga terdaftar dan ditetapkan aada prosesnya nanti juga levelnya apakah level Kabupaten, provinsi atau nasional dibawah Kemendikbudristek,” tutupnya.
Penulis : Zarkasi
Editor : Mochamad Yusuf
-
Pemkot Bogor, MSJ dan BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat Tandatangani MoU
-
Menkominfo Apresiasi PWI Bentuk Tim Satgas Anti Hoax: Langkah Bersama Menjaga Keberlangsungan Pemilu 2024
-
Wakil Wali Kota Bogor Sosialisasikan Program Anti Bullying dan Serahkan Penghargaan Peer Counselor di SMP Negeri 19
-
Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) Studi Visit Baduy Dalam
-
Pemkot Bakal Buka Akses Baru ke TPU Mulyaharja
-
Sampah Menjadi Produk Berdaya Guna Pemkab Bogor Kembangkan Ecopreneur
Berita Lainnya
Tags: 2022, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, AY, bogor, bupati, Bupati Bogor, Camat, Daerah, Dapil Kabupaten Bogor, dinas kebudayaan dan pariwisata, Disbudpar Kabupaten Bogor, DPR, DPRD, Hadi, Haji Cecep Gogom, HCG, IG, Iwan setiawan, Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Mak comblang, masyarakat, MU, Pariwisata, pemerintah, perda, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, raperda, Rebo Kasan, Rebo Wekasan, wartawan, wisata