Bogor, Siber24jam.com – Menanggapi adanya sumbangan (pungutan, red) jutaan rupiah terhadap seluruh orang tua murid kelas XI (11) dan XII (XII) SMAN 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, yang dilakukan pihak Komite Sekolah, kini perwakilan pihak sekolah tersebut angkat bicara.
Melalui Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMAN 2 Cibinong, Teguh Satya Pratama mengungkapkan, jika sumbangan yang dilakukan oleh pihak komite Sekolah yang diketuai oleh Sri Daryaka, bagi pihak jajaran sekolah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia akuinya, setiap program yang digulirkan sekolah hingga diajukan proposal kepada pihak komite sekolah SMAN 2 Cibinong, tak menutup kemungkinan akan selalu adanya pro dan kontra.
“Karena kami ini (Sekolah, red) hanya menjalankan sesuai aturan,” ujar Teguh Satya Pratama yang diketahui sebagai Wakepsek SMAN 2 Cibinong bidang Penjas Orkes saat ditemui di ruangannya oleh Siber24jam.com, Senin (13/09/2022) siang.
Menurut dia, terkait apa yang dilakukan pihak komite dan jajarannya untuk meminta sejumlah dana ke setiap orang tua murid kelas XI dan XII itu, bukan dikategorikan sebagai pungutan, melainkan adalah sebuah sumbangan yang telah diatur sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 44 tahun 2022.
“Jadi, kata pungutan dan sumbangan sangat berbeda arti dan korelasinya. Karena dalam aturan yang ada serta pergub nomor 44 tahun 2022 sangat melarang adanya bentuk pungutan apapun disekolah. Tapi kalau untuk sumbangan dan sesuai dengan isi di pergub tersebut adanya pasal yang membahas soal sumbangan yang dikelola oleh komite,” bebernya.
“Karena kami (Sekolah, red) ini hanya sebatas mengajukan proposal-proposal kegiatan anak-anak atau misalkan ada sarana dan prasarana yang kurang. Jadi atas dasar itu lah kami bergerak,” ungkapnya.
Lebih lanjut Teguh memaparkan, untuk besaran sumbangan yang dilakukan oleh pihak komite tersebut, baginya hal itu sebetulnya sudah atas kesepakatan bersama antara komite sekolah dengan para orang tua murid yang dimaksud.
“Cuman dari awal memang kami ini kan punya Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang artinya satu tahun ke depan nanti, terkait kegiatan-kegiatan yang akan kami laksanakan yang mana tidak tercover oleh keuangan dari pemerintah, itu semua sudah ada di RKAS semua yang juga diketahui oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dalam hal ini,” kata Teguh.
“Kami sampaikan ke komite, lalu komite merespone baik dengan mengatakan ‘Oke Nanti Kita Bahas Dengan Orang Tua, bagaimana dengan kemampuan Komite’ kurang lebihnya seperti itu,” tambahnya.
Selain itu, masih kata Teguh, sesuai dengan pasal di dalam pergub nomor 44 tahun 2022 diketahui adanya sebuah pilihan di setiap adanya sumbangan yang akan dilakukan.
“Jadi dalam pergub, di musyawarah lalu ditentukan kategori pilihannya. Seperti pilihan berapa-berapanya (Nominal Sumbangan, red) itu menyesuaikan,” ucapnya.
Sementara informasi yang diperoleh Siber24jam.com atau pesan keluhan dari Orang Tua Siswa (OTS), ketika pada Senin (12/09) kemarin adanya pemanggilan terhadap komite sekolah ke setiap anggotanya (Orang Tua Murid, red) dengan nomor surat : 032/002/kom.sman2cbn/IX/2020 perihal undangan ditujukan kepada orang tua/wali peserta didik kelas XI dan XII di Tempat bahwa adanya salah satu orang tua yang hendak tandatangan pihak komite yang berujar apabila tidak sanggup dengan grad A, B, C besaran sumbangan dapat menghadap ke ketua Komite.
“Itu tadi pas mau tandatangan korlasnya ngomong kalau mamah ga sanggup sama grad A, B, C mamah bisa ngajuin sesanggup nya mamah berapa tapi menghadap ke ketua komite, karena yang berhak nentuin pak ketua,” kata isi dalam pesan WhatsApp yang diterima oleh siber24jam.com dari salah satu orang tua murid SMAN 2 Cibinong, kemarin.
Ada pula pesan yang diterima siber24jam.com berupa kekesalan dari salah satu orang tua siswa yang menyebutkan, bila pada kelas X (10) kemarin, dirinya rapat tidak disebutin buat untuk apa-apanya terkait sumbangan yang diminta kepada pihaknya.
“Jadi waktu kelas X (10) kemarin kita rapat tidak disebutin buat untuk apa-apanya, cuman ada layar kita bisa liat buat apa-apanya cuman ga jelas tulisan layarnya jalan terus, terus ada bapak-bapak yang mau foto dan video dilarang sama Bu kepsek, saat itu Bu kepsek lagi bicara, terus tidak ada kata-kata kalau sumbangan itu sukarela (ortu bebas mau kasih berapa saja), terus berjalan beberapa bulan korlas yang ada digrup menanyakan ortu kapan mau pada bayar. Karena ortu keberatan akhirnya diadakan rapat lagi, dan berita sudah menyebar kemana-mana, akhirnya komite berbicara kalau sumbangan itu tidak dipaksakan terserah mamah mau kasih berapa tapi muka kepsek rada-rada ga suka,” tulis dalam pesan singkat WhatsApp yang diterima dari orang tua murid, Senin kemarin.
Sekedar diketahui dari pemberitaan sebelumnya, Ironi, dikala harga Bahan Bakar Minyak (BBM) melambung tinggi dan harga bahan pokok juga ikut naik, membuat sebagian orang tua siswa (OTS) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Cibinong, semakin menjerit.
Pasalnya, setelah dibebankan harga BBM serta harga bahan pokok dan sayur mayur melonjak, orang tua murid SMAN 2 Cibinong kini harus kembali dibebankan pungutan capai jutaan rupiah yang dilakukan pengurus Komite Sekolah tersebut.
Tak tanggung-tanggung, pungutan yang diminta komite kepada setiap orang tua murid kelas XI (11) dan XII (12) SMAN 2 Cibinong ini, di mulai dari Rp 4.900.000, Rp 5.600.000 sampai 6.000.000 rupiah.
Dimana, pihak komite sekolah SMAN 2 Cibinong dalam surat edarannya dengan nomor : 032/002/kom.sman2cbn/IX/2020 yang isinya meminta kepada seluruh orang tua murid di kelas XI dan XII agar dapat hadir dalam acara penandatanganan berita acara dan surat pernyataan orang tua/Wali yang akan dilaksanakan (sesuai jadwal tertera) atau pada Seni 12 September dan 13 September 2022 esok hari.
Menurut sumber terpercaya Siber24jam.com mengatakan, jika dengan adanya pungutan yang dilakukan pihak komite sekolah SMAN 2 Cibinong ini, sangat memberatkan bagi dirinya tersebut. Lantaran, beban biaya hidup yang semakin tinggi akibat naiknya BBM dan kebutuhan pokok sehari-hari membuat pungutan yang berdalih telah sesuai dengan Pergub nomor 44 Tahun 2022 itu.
“Saya pribadi sangat keberatan dengan adanya pungutan jutaan rupiah oleh Komite Sekolah SMAN 2 Cibinong, ditengah kenakan sejumlah bahan pokok dan beban hidup yang semakin tinggi belum lagi harga BBM yang juga melambung tinggi,” tegasnya.
Ia menceritakan, sebelum adanya undangan penandatangan yang pada Senin 13 September 2022 hari ini dan besok hari, dimana piha komite sekolah sebelumnya mengajak dirinya selaku orang tua murid SMAN 2 Cibinong maupun orang tua siswa lainnya di kelas XI dan XII untuk melakukan rapat melalui zoom meeting dengan tema “Musyawarah Orang Tua/Wali Murid nomor : 020/A.219/Komitesman2cbn/IX/2022 tertanggal 06 September 2022 yang isinya melakukan pembahasan pemaparan RKAS SMAN 2 Cibinong tahun pelajaran 2022-2023 dan proposal kebutuhan pembiayaan dari sumbangan pendidikan untuk keterlaksanaan program-program kelas XI dan XII.
“Tapi anehnya, saat rapat musyawarah itu dilakukan pada 09 September 2022 atau Jum’at pekan lalu, pihak komite terkesan membuat keputusan sepihak tanpa menanyakan terlebih dulu kepada seluruh orang tua murid yang mengikuti rapat tersebut. Intinya, nggak ada kesepakatan akan tetapi langsung ditentuin biayanya tanpa musyawarah,” keluhnya kepada Siber24jam.com saat dihubungi, Senin (12/09/2022).
Penulis: Zarkasi
Editor: M. Yusuf
-
Layani, Ayomi dan Edukasi (LAE) Merupakan Motto Pos Sawiyatami Satgas Yonif 122/TS Dalam Laksanakan Tugas Pengabdian di Daerah Perbatasan
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Hadiri Peringatan Harlah KNPI ke-51
-
Diskominfo Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Makanan Bergizi, Bantu Anak Stunting Tumbuh Sehat
-
Lapas Kalianda Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan LBH Sai Bumi Selatan
-
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang Langsa
-
Uji Coba Kantong Parkir Angkutan Tambang Parung Panjang Berhasil Urai Kemacetan
Berita Lainnya
Tags: 2022, ASN, Bahan Bakar Minyak, BBM, BIC, BIN, bogor, Cibinong, Disdik Provinsi Jawa Barat, gubernur, IDI, IG, IKN, Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Komite Sekolah SMAN 2 Cibinong, MU, PAI, PAN, pemerintah, Pendidikan, pergub nomor 44 tahun 2022, SMAN 2 Cibinong, Sri Daryaka, Sumbangan komite untuk sekolah, uang, wakepsek SMAN 2 Cibinong Teguh Satya Pratama, WhatsApp, zoom meeting