Siber24jam.com – Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karomani ditangkap bersama dengan 6 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/8/2022).
Sejauh ini KPK telah menangkap 7 orang termasuk Karomani dan pejabat kampus di 2 lokasi Bandung dan Lampung.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani dan 6 lainnya lantaran diduga menerima suap.
Suap yang dimaksud adalah keterlibatan 7 orang tersebut dalam hal penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
Seperti terrulis dalam laman resminya, kampus Unila tahun ini telah menerima 1.006 mahasiswa dari jenjang pascasarjana program doktor, magister, dan spesialis.
Rinciannya adalah program S3 jalur reguler 92 orang, S3 jalur kerja sama 10 orang, program S2 jalur reguler 803 orang, S2 jalur kerja sama 11 orang, S2 beasiswa eksternal 12 orang, beasiswa internal Unila 60 orang, S2 jalur mahasiswa asing 13 orang, dan program studi spesialis jalur reguler 5 orang.
Diketahui, Rektor Unila, Karomani sedang tidak berada di Lampung sebelum ditangkap oleh KPK. Karomani diketahui tengah mengikuti acara pembentukan karakter (character building) outbond di Bandung.
Kegiatan itu diadakan di Hotel Sari Ater, Lembang dan diikuti oleh wakil rektor dan Tim Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).
Acara tersebut diadakan selama 4 hari dari mulai 17 Agustus hingga 20 Agustus 2022.
-
Upacara HUT RI 78, Ketua DPRD Baca Teks Proklamasi
-
Komisi IV Dorong APBD 2025 Untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Kota Bogor
-
Gema Kosgoro Golf Tournament Sukses Digelar di Sentul Highland, Ajang Silaturahmi dan Kompetisi Sehat
-
KPU Kota Bogor kejar Zero Fault pada Pemilu 2024
-
Transparansi BPJS Kesehatan Dipertanyakan: Korupsi Mengintai di Antara Rumah Sakit dan BPJS?
-
BNN RI Sukses Gelar The 45th of HONLAP di Pulau Bali
Berita Lainnya
Tags: 2022, Ali Fikri, Bandung, BIC, Hukum, Komisi pemberantasan korupsi, Korupsi, KPK, Lampung, mahasiswa, MU, Operasi Tangkap Tangan, OTT, Out, PAN, Rektor Unila, Rektor Universitas Lampung, Suap