Update

APBD dan APBN untuk Kurban, Sahkah? KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Pandangan Ulama

CIBINONG, Siber24jam.com — Polemik penggunaan anggaran negara, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk pembelian hewan kurban kembali menjadi perbincangan masyarakat pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Menanggapi hal tersebut, ulama sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, memberikan pandangan keagamaan secara luas berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, kaidah fikih, serta pendapat para ulama terkait hukum berkurban menggunakan dana pemerintah.

Di kediamannya, Rabu (27/5/2026), KH Achmad Yaudin Sogir menjelaskan bahwa pada prinsipnya ibadah kurban merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT melalui penyembelihan hewan ternak yang dilakukan dengan niat ibadah, pengorbanan, dan kepedulian sosial kepada masyarakat.

Menurutnya, substansi utama Iduladha bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi bagaimana semangat berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan benar-benar hadir di tengah kehidupan umat.

“Dalam Islam, kurban bukan hanya ibadah individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Daging kurban dibagikan kepada masyarakat, terutama fakir miskin. Maka ketika pemerintah hadir membantu masyarakat melalui fasilitas hewan kurban, selama mekanismenya benar dan tidak melanggar aturan, pada dasarnya hal itu dapat dibenarkan,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir.

Ia menerangkan, para ulama sepakat bahwa hukum asal kurban adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Hal tersebut sebagaimana hadis Rasulullah SAW:

«“Barang siapa memiliki kelapangan rezeki tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.”
(HR Ahmad dan Ibnu Majah)»

Selain itu, ia juga mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Kautsar ayat 2:

“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”

Menurut KH Achmad Yaudin Sogir, ayat dan hadis tersebut menunjukkan bahwa kurban merupakan syiar besar Islam yang memiliki nilai ibadah sekaligus nilai sosial kemasyarakatan.

Ia menjelaskan, dalam konteks pemerintahan modern, penggunaan APBN maupun APBD untuk kegiatan sosial-keagamaan harus dilihat dari sisi manfaat, tujuan, serta regulasi yang mengaturnya.

“APBN dan APBD itu hakikatnya adalah uang rakyat yang dikelola negara untuk kepentingan masyarakat. Jika penggunaannya untuk kemaslahatan umat, membantu masyarakat kecil, mempererat ukhuwah, serta dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, maka banyak ulama membolehkan,” jelasnya.

KH Achmad Yaudin Sogir menambahkan, dalam sejarah Islam para khalifah dan pemimpin umat juga menggunakan baitul mal atau kas negara untuk kepentingan sosial dan pelayanan masyarakat, termasuk membantu kaum dhuafa, kegiatan keagamaan, dan syiar Islam.

Ia mengutip kaidah fikih yang sangat masyhur:

“Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil mashlahah.”
(Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus berorientasi pada kemaslahatan.)

Menurutnya, kaidah tersebut menjadi dasar bahwa kebijakan pemerintah dapat dibenarkan apabila membawa manfaat luas bagi masyarakat dan tidak bertentangan dengan syariat maupun aturan hukum negara.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah ulama kontemporer memandang penggunaan anggaran pemerintah untuk kurban diperbolehkan apabila masuk dalam kategori pelayanan sosial dan syiar keagamaan yang manfaatnya kembali kepada rakyat.

“Kalau pemerintah membeli hewan kurban dari anggaran resmi, kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui masjid, panitia kurban, pondok pesantren, atau wilayah yang membutuhkan, itu dapat dipahami sebagai bentuk pelayanan sosial dan perhatian pemerintah kepada umat,” katanya.

Namun demikian, KH Achmad Yaudin Sogir mengingatkan agar penggunaan anggaran negara untuk kurban tidak dijadikan ajang pencitraan politik, kepentingan kelompok tertentu, ataupun kepentingan pribadi.

“Yang tidak boleh adalah jika anggaran dipakai untuk kepentingan kelompok tertentu, tidak transparan, atau ada unsur riya dan kepentingan politik pribadi. Karena esensi kurban adalah keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian sosial,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sumber anggaran harus jelas, halal, serta penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.

“Islam mengajarkan amanah. Jadi ketika uang negara digunakan untuk kegiatan keagamaan, maka harus benar-benar transparan, tidak boleh ada penyimpangan, mark up, atau kepentingan lain di balik kegiatan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian ulama fikih juga membolehkan kurban atas nama lembaga, instansi, organisasi, maupun pemerintah selama sumber dan mekanismenya sah.

“Intinya bukan semata-mata dari mana uang itu berasal, tetapi bagaimana niatnya, prosesnya, manfaatnya, dan apakah sesuai aturan atau tidak. Kalau tujuannya untuk kemaslahatan umat dan membantu masyarakat, insya Allah diperbolehkan,” tambahnya.

KH Achmad Yaudin Sogir berharap polemik mengenai kurban dari APBN maupun APBD tidak disikapi secara sempit, melainkan dipahami secara bijak dengan melihat aspek manfaat bagi masyarakat luas.

“Jangan sampai kita hanya sibuk memperdebatkan sumber anggaran, tetapi melupakan nilai utama Iduladha, yakni kepedulian, pengorbanan, persaudaraan, dan berbagi kepada sesama. Semangat kurban itu memperkuat persatuan dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

APBD dan APBN untuk Kurban, Sahkah? KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Pandangan Ulama

CIBINONG, Siber24jam.com — Polemik penggunaan anggaran negara, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Masjid Raya Nurul Wathon

Cibinong, Siber24jam.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan secara simbolis hewan kurban bantuan Presiden Republik...

Kodim 0621 Kabupaten Bogor Tebar Semangat Pengorbanan di Hari Raya Iduladha 1447 H

Kabupaten Bogor,Siber24jam.com – Dalam semangat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kodim 0621 Kabupaten Bogor menggelar...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Warga Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com — Rudy Susmanto menyerahkan secara simbolis hewan kurban bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo...