Jakarta, Siber24.jam.com- Transformasi tata kelola perikanan tangkap yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuahkan hasil, khususnya untuk sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PNBP perikanan tangkap sampai semester II tahun 2022 ini tumbuh 111,8 persen menjadi yang tertinggi di antara komoditas non mineral dan batu bara (Minerba) lainnya,”kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini, dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semester I-2022, di Jakarta, Kamis (28/07/2022).
Zaini mengatakan, PNBP perikanan tangkap hingga Kamis (28/07/2022) sudah menembus angka Rp 731, 18 miliar.. Angka tersebut melonjak drastis bahkan hampir mendekati capaian sepanjang tahun 2021 sebesar Rp 784 miliar. “Kita optimis capaian PNBP perikanan tangkap sampai akhir tahun nanti bisa mencapai target Rp 1,67 triliun,”ujarnya dikutip dari laman resmi KKP.
Zaini menyebutkan, peningkatan kenaikan PNBP itu tak lepas dari adanya perbaikan regulasi, kemudahan mengurus perizinan, serta aksi jemput bola pengurusan perizinan yang dilakukan oleh pihaknya di beberapa tempat.
Data perizinan tangkap, kata Zaini, menunjukkan jumlah surat izin usaha perikanan (SIUP) yang diterbitkan mencapai 4.659 dokumen. Sementara perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan mencapai 5.711 dokumen dan subsektor pengangkutan ikan sebanyak 497 dokumen,”jelasnya.
Peningkatan PNBP perikanan tangkap ini turut dibarengi dengan meningkatnya volume produksi sebesar 3,92 juta ton di semester I tahun 2022. Produksi perikanan tangkap terus tumbuh bahkan saat masa pandemi Covid-19.
“Target kami produki perikanan tangkap sampai akhir tahun sebanyak 8,3 juta ton. Sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) target tahun 2022 sebesar 106, namun sampai Juni kemaren sudah mencapai 107,46. Ini luar biasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut Zaini menjelaskan, pihaknya juga sudah siap mengimplementasikan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang menjadi salah satu program prioritas KKP.
“Mengenai penangkapan ikan terukur kami sudah sangat siap. Sebagian besar pelabuhan perikanan yang akan melaksanakan penangkapan ikan terukur melalui mekanisme penarikan PNBP pasca produksi sudah kami siapkan. Dermaga sebagian besar sudah kami perbaiki, timbangan elektronik pun sudah siap, termasuk sistemnya juga,” terangnya.
Bila tidak ada kendala, kata Zaini, program tersebut sudah bisa direalisasikan pada bulan Agustus 2022. Sarana dan prasana termasuk timbangan elektronik untuk menghitung ikan yang didaratkan sudah disiapkan di sejumlah pelabuhan perikanan.
“Saat ini sudah ada 400 unit timbangan elektronik yang tersebar di pelabuhan perikanan. Akan kita siapkan berapa kebutuhannya. Pagar pembatas di 75 lokasi pelabuhan perikanan juga kita siapkan agar tidak ada ikan yang keluar sebelum dilakukan pendataan,” tutupnya. ****
Editor : Mochamad Yusuf
-
Santri Ponpes Markaz Syariah Megamendung Bogor Diduga Jadi Korban Penganiayaan Seniornya
-
Pengajian Al Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Bahas Pentingnya Ikhtiar Halal dan Tawakal
-
Pekan Special Olympic Kabupaten Bogor Ajang Inklusivitas dan Penghargaan Bagi Atlet Disabilitas
-
Kasad: Menjadi Perwira TNI AD Adalah Amanah dan Tanggung Jawab Besar
-
Naik Haji, Tak Paksakan Nyalon Ketum KONI Lagi, Lantas Bagaimana LPJ KONI?
-
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Berita Lainnya
Tags: 2022, Amm, ASN, bus, Covid, covid-19, Jakarta, Kelautan dan Perikanan, MU, Muhammad, Nelayan, PAI, PAN, pandemi, PNBP