Update

Gagasannya Ditolak, Ketua Komisi III Ultimatum Kadis DLH Kabupaten Bogor

Bogor, Siber24jam.com – Perseteruan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Tuti Alawiyah dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ade Yana, makin memanas. Tak terima gagasannya soal pembentukan detektif lingkungan untuk penanganan pencemaran sungai Cileungsi ditolak dengan dalih sudah terbentuk satgas lingkungan hidup. Tuti Alawiyah minta Ade Yana mengundurkan diri.

Bahkan, politisi parta Gerindra yang berasal dari Dapil 3 itu mengultimatum DLH agar segera bisa menyelesaikan pencemaran sungai Cileungsi dalam kurun waktu 30 hari.

“Pencemaran sungai Cileungsi harus segera diatasi, sebagai wakil rakyat saya berikan waktu selama 30 hari kalau tidak mampu lebih baik mundur,” ujar Tuti kepada wartawan, Rabu (06/07/2022).

Lebih lanjut ia meminta agar perangkat daerah tidak tuli terhadap masukan dari berbagai pihak baik dari legislatif maupun masyarakat dan aktivis lingkungan.

Bahkan, ia menyebut penanganan pencemaran sungai Cileungsi dianggap sebagai barometer keberhasilan DLH sekaligus kepala dinasnya. Artinya, penanganan dan pengendalian pencemaran sungai Cileungsi harus dijadikan skala prioritas.

“DLH harus bertanggung jawab sebagai OPD yang memiliki tufoksi dan mendapatkan alokasi APBD untuk menjaga lingkungan hidup di kabupaten Bogor. Jangan berpuas diri dengan adanya satgas lingkungan tetapi pencemaran masih terus terjadi, masih perlu ada ASN yang ditugaskan khusus kaitan sungai Cileungsi, ini yang saya sebut detektif lingkungan,” imbuhnya.

Menurut Tuti, pencemaran sungai Cileungsi sudah berulang kali terjadi sehingga diperlukan langkah proaktif dan extra ordinary karena sangat merugikan masyarakat sekitar juga pemerintah daerah. Disisi lain, dirinya mendesak adanya penindakan hukum yang terarah dan terukur terhadap pelaku pencemaran.

“Harus ada kerja ekstra DLH. Intinya, stop pencemaran sungai Cileungsi yang selalu terjadi dan berulang kasusnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana menilai gagasan pembentukan detektif lingkungan tidak diperlukan karena sudah ada satgas lingkungan hidup yang bertugas mengawasi dan pembinaan masyarakat.

“Untuk apa harus dibentuk detektif lingkungan, kan selama ini DLH telah bekerjasama dengan satgas lingkungan yang berasal dari lapisan masyarakat lalu diberikan Diklat dan Bimtek serta mendapat honor,” ujar Ade Yana.

Lebih lanjut, Ade mengatakan, untuk pengawasan lingkungan itu seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak, diantaranya yakni masyarakat, pemerintah desa (pemdes), Forkompimcam dan instansi terkait. Untuk kapasitas DLH, kata dia lagi, lebih bersifat teknis setelah menerima aduan secara tertulis.

“DLH itu dinas teknis, harusnya dibuatkan aduan secara tertulis jika ada dugaan pencemaran setalah itu diterima akan ditindak lanjuti dengan melibatkan instansi terkait,” jelasnya.

 

Penulis : A. Rifai S

Editor : E. Suwandana

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...