Wacana Dibentuk Detektif Lingkungan, Aktivis Lingkungan Sebut Ketua Komisi III DPRD Berlebihan - Siber24jam

Update

Wacana Dibentuk Detektif Lingkungan, Aktivis Lingkungan Sebut Ketua Komisi III DPRD Berlebihan

Bogor, Siber24jam.com – Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tuti Alawiyah yang menyebutkan perlu dibentuknya detektif lingkungan untuk menangani persoalan lingkungan khususnya pencemaran sungai Cileungsi.

Tak hanya mendapat penolakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ade Yana dengan alasan sudah terbentuk satgas lingkungan hidup yang bertugas mengawasi dan pembinaan terhadap masyarakat, tetapi mendapat sindiran aktivitas lingkungan.

“Saya pikir ucapan Ketua Komisi III DPRD itu berlebihan. Untuk apa harus dibentuk detektif lingkungan yang ujung-ujungnya akan menghamburkan anggaran tetapi pencemaran tetap saja terjadi,” ujar aktivis lingkungan, lwan Mechien kepada wartawan Selasa (05/06).

Menurut warga asal Kecamatan Megamendung itu, pengendalian lingkungan dalam hal ini pencemaran sungai sebaiknya dilakukan secara terpadu antara dinas teknis dan satgas lingkungan serta legislatif dengan melibatkan juga aparat hukum.

Karena, tanpa ada kebersamaan dalam pengendalian maupun penindakannya persoalan tidak akan bisa ditangani.

“Satgas lingkungan itu kan mendapat honor jadi harus maksimal dalam menjalankan fungsinya. Disisi lain, DLH juga tidak bisa berdiam diri atau tutup mata dengan pelaku pencemaran itu, artinya harus menindak tegas bersama aparat kepolisian,” imbuhnya.

Dengan adanya pembentukan detektif lingkungan, kata dia lagi, konotasi negatif akan timbul di masyarakat dan juga akan berbenturan dengan peran satgas lingkungan yang telah terbentuk.

Disisi lain, sambungnya, masalah lingkungan adalah persoalan global sehingga diperlukan peran MUI berkaitan dengan fatwa, juga pemerintah tingkat desa dalam kaitan pembinaan masyarakat.

“Semua duduk bareng, agar masalah itu bisa ditangani secara maksimal. Ga perlu lah ada detektif lingkungan segala, nanti hanya akan jadi bahan pembicaraan negatif saja di masyarakat,” tambahnya.

Untuk diketahui, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ade Yana menolak adanya wacana pembentukan detektif lingkungan karena pihaknya selama ini telah memiliki satgas lingkungan hidup untuk mengawasi dan pembinaan masyarakat.

“Untuk apa harus dibentuk detektif lingkungan, kan selama ini DLH telah bekerjasama dengan satgas lingkungan yang berasal dari lapisan masyarakat lalu diberikan Diklat dan Bimtek serta mendapat honor,” Ade Yana disela kegiatan capacity building dan sinergitas DLH dengan Satgas Lingkungan Hidup di Cisarua, Minggu (03/07).

Lebih lanjut, Ade Yana mengatakan, untuk pengawasan lingkungan itu seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak, diantaranya yakni masyarakat, pemerintah desa (pemdes), Forkompimcam dan instansi terkait. Untuk kapasitas DLH, kata dia lagi, lebih bersifat teknis setelah menerima aduan secara tertulis.

“DLH itu dinas teknis, harusnya dibuatkan aduan secara tertulis jika ada dugaan pencemaran setalah itu diterima akan ditindak lanjuti dengan melibatkan instansi terkait,” kata dia lagi.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor membentuk detektif lingkungan untuk mengatasi pencemaran lingkungan, terutama di Sungai Cileungsi.

“Sepertinya ada masalah di instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Jadi DLH harus serius menyelesaikan masalah ini, perlu ada audit berkala,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tuty Alawiyah kepada wartawan.

Menurut dia, Sungai Cileungsi setiap tahunnya menghadapi masalah berupa bau tak sedap. Kemudian, airnya menghitam dan mengeluarkan buih-buih, terutama saat musim kemarau melanda Kabupaten Bogor. Tuty menyatakan, pada 2018, permasalahan pencemaran Sungai Cileungsi sudah dibawa ke tingkat nasional.

 

Penulis : A. Rifai S

Editor : E. Suwandana

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

WordPress Ads