Bogor, Siber24jam.com- Sungai Ciliwung, yang berhulu di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dan mengalir hingga laut Jawa, sejak masa kerajaan Pajajaran, sampai sekarang keberadannya banyak dimanfaatkan warga.
Namun sayangnya, kondisi sungai yang airnya kerap meluap dan membuat banjir di sebagian wilayah Jakarta, sangat memprihatinkan. Bahkan, pada Kamis (16/06/2022) lalu tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan (TKH), Kabupaten Bogor menemukan hal terduga yakni tempat pembuangan limbah bekas restoran yang dikelola pengepul ilegal. Lokasinya berada di Kampung Pajeleran, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Pengelolahan sampah dan limbah bekas makanan dari restoran itu tidak sesuai dengan standar, sisa-sisa sampah yang tidak digunakan atau tak bisa dijual malah dibuang di bantaran sungai. Kondisi seperti ini jelas berdampak buruk bagi lingkungan Sungai Ciliwung,” kata Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan itu, Senin (20/06/2022).
Somad menjelaskan, sampah yang dibuang pengepul illegal itu, saat hujan deras turun ke aliran sungai, padahal tak jauh dari lokasi pembuangan ada Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
“Air Sungai Ciliwung kan salah satu sumber bahan baku air bersih yang kita olah untuk disalurkan kepada pelanggan di sekitara Kecamatan Cibinong. Keberadaan sampah plastik dan Styrofoam sering kali membuat proses pengolahan air terganggu,” ujarnya.
Dyan Heru , sebagai Sub Koordinator Penegakan Hukum Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor mengatakan, untuk mencegah Sungai Ciliwung jadi tempat pembuangan sampah, DLH akan memasang papan pengumuman.
Selain itu, sambung Dyan, DLH akan meminta pengepul menutup tempat pengepulan sampah ilegal tersebut. “Rencananya akan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat dan aparat Kelurahan Sukahati. Diharapkan kedepannya timbulnya kesadaran dan peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian Sungai Ciliwung ,” tutupnya. ***
Sumber : Humas Perumda Air Minum TKH
Editor : Mochamad Yusuf
-
Penghargaan Implementasi SimGaji dan Audiensi dengan PT. Taspen Cabang Bogor
-
Ruas jalan provinsi di kabupaten Tanggamus nyaris putus
-
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah
-
Orang Tua Pelaku Penyiksaan Terhadap Anaknya di Bombana Sudah Diamankan
-
Sapari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar di Kecamatan Tajurhalang Bahas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
-
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 480 Kaleng Miras Merek Huster di Sebuku, Nunukan
Berita Lainnya
Tags: 2022, Air, bekas, bogor, Camat, Cibinong, Daerah, dinas lingkungan hidup, DLH, Gabungan, hujan, Hukum, Jakarta, Kabupaten Bogor, Limbah, Lurah, MU, PAI, Perumda, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, plastik, sampah, uang