Jakarta, Siber24jam.com – Dalam menindak lanjuti kasus tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, pada Senin (30/5) Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terdiri dari kalangan kontraktor pengerja proyek yang berada di Kabupaten Bogor.
“Senin (30/5) bertempat di gedung KPK Merah Putih, Tim Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka AY dkk,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat WhatsApp nya, Selasa (31/05/2022).
Ia menambakan, untuk saksi yang dipanggil oleh komisi anti rasuah itu terdiri dari pengusaha kontraktor sebanyak 9 orang. Untuk daftarny sebagai berikut;
1. HARTANTO HOETOMO (Wiraswasta/ Kuasa KSO PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas)
2. M. HENDRI (Direktur CV ARAFAH)
3. YUSUF SOFIAN (Direktur CV. PERDANA RAYA)
4. MARATU LIANA (Direktur CV ORYANO)
5. SUSILO (Direktur PT RAMA PERKASA)
6. BASTIAN SIANTURI (Dirut PT LAMBOK ULINA)
7. MAKMUR HUTAPEA (Karyawan PT LAMBOK ULINA)
8. YOSEP OSCAR JAWA BATTU (Dirut PT TURELOTO BATTU INDAH)
9. MA’ARUP FITRIYADI (Direktur CV. CIPTA KESUMA).
Menurut Ali, kesembilan saksi ini memenuhi panggilan Tim penyidik dan masih terus dilakukan pendalaman antara lain terkait dugaan berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka Ade Yasin melalui perantaraan tersangka lainnya yakni RT dari beberapa pihak swasta (kontraktor).
“Dan turut diduga pula bahwa uang-uang ini yang kemudian diberikan pada Tersangka ATM Cs, digunakan sebagai dana operasional selama proses audit berlangsung,” bebernya.
Lebih lanjut Ali Fikri menambahkan, dari kesembilan saksi yang dipanggil tersebut, terdapat tiga orang yang Tidak hadir.
Berikut daftar saksi yang Tidak Hadir tersebut,
1. NELSE. S (Direktur PT NENCI CITRA PRATAMA),
2. DEDI WANDIKA (Wiraswasta)
3. AMHAR RAWI (Pensiunan).
“Ketiganya tidak hadir dan informasi yang kami terima, ketiha orang ini tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidak hadirannya. Untuk itu, Tim Penyidik KPK segera akan menjadwalkan pemanggilan berikutnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi untuk kasus suap auditor BPK Jawa Barat yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Hingga hari ini, Selasa (27/05/2022) kemarin KPK sudah memanggil sebanyak 55 saksi untuk tersangka Ade Yasin cs.
Penulis: Ali Wardana
-
Warga Praya Desak PT ITDC Bayar Ganti Rugi Tanah yang Digunakan untuk Sirkuit Mandalika
-
Ribuan warga Bogor Pastikan Ikuti Jalan Sehat dan Senam Rakyat Simak Info Lengkapnya
-
Penerimaan Sampai September 2022, Pajak Restoran dan Hiburan Lebihi Target
-
Duel Maut Dipangkal Jembatan Geledek Palembang Tewaskan Seorang Pria
-
Masyarakat Minta Wisata Vietnam Dibuka Pemkot Jangan Kalah Dengan Premanisme
-
Meriahkan Idul Adha dengan Hewan Qurban Sehat dan Berkualitas
Berita Lainnya
Tags: 2022, Ade Yasin, ASN, ATM, bogor, bupati, Bupati Bogor, bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Dirut, Jakarta, Jawa Barat, Jubir kpk, Kabupaten Bogor, Komisi pemberantasan korupsi, Korupsi, KPK, MH, MU, Operasi Tangkap Tangan, OTT, perda, plt jubir KPK Ali fikri, proyek, Suap, uang, UAS