BOGOR, Siber24jam.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, memberikan apresiasi tinggi terhadap...
BOGOR, Siber24jam.com — Peran jurnalis dalam mengungkap fakta dan menyampaikan kebenaran kepada publik dinilai sebagai tugas mulia yang memiliki nilai dakwah dan tanggung jawab sosial. Namun di tengah praktik jurnalistik, tidak sedikit wartawan yang dihadapkan pada keraguan moral dan keagamaan ketika memberitakan keburukan seseorang, terutama kasus penipuan, korupsi, atau penyalahgunaan kekuasaan. Pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah membuka fakta tentang seseorang termasuk gibah dalam pandangan Islam?
Pandangan tersebut disampaikan Pengasuh Ponpes Al-Fath 1 dan Ponpes Ummul Quran Al-Fath 2 Gunung Putri Kabupete Bogor, Buya Najmi Sudirman. Menurutnya, profesi jurnalis pada dasarnya merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar selama dijalankan dengan niat yang benar, data yang valid, dan bertujuan melindungi masyarakat dari keburukan.
“Jurnalis itu bukan penyebar aib apabila yang disampaikan adalah fakta yang benar dan bertujuan menjaga kemaslahatan umat. Dalam Islam, membuka kezaliman, penipuan, korupsi, dan kemungkaran yang berdampak kepada masyarakat bukan termasuk gibah yang diharamkan,” ujar Buya Najmi Sudirman,di Pondok Pesanternya Kamis (7/5/2026)
Ia menjelaskan bahwa Islam memang melarang gibah sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Hujurat ayat 12:
“Dan janganlah kamu menggunjing satu sama lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.”
Namun menurut Buya Najmi, para ulama menjelaskan bahwa terdapat kondisi tertentu yang diperbolehkan untuk menyampaikan keburukan seseorang demi tujuan syar’i dan kemaslahatan umum.
“Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin menjelaskan ada beberapa keadaan di mana menyebut keburukan seseorang diperbolehkan, di antaranya untuk memperingatkan masyarakat dari bahaya, meminta keadilan, mencegah kemungkaran, dan menjelaskan pelaku kefasikan yang terang-terangan,” katanya.
Buya Najmi menambahkan, wartawan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan informasi yang disampaikan telah melalui verifikasi dan tidak mengandung fitnah. Menurutnya, jurnalisme yang benar justru menjadi alat penjaga keadilan sosial dan kontrol terhadap kekuasaan.
“Yang menjadi dosa itu ketika berita dibuat tanpa tabayyun, tanpa data, penuh prasangka, atau bertujuan menjatuhkan kehormatan seseorang secara zalim. Tetapi ketika wartawan bekerja berdasarkan fakta, konfirmasi, dan kepentingan publik, maka itu bagian dari menegakkan kebenaran,” tegasnya.
Ia juga mengutip firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 135:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.”
Menurut Buya Najmi, ayat tersebut menjadi landasan penting bahwa Islam memerintahkan umatnya untuk berdiri di atas kejujuran dan keadilan, termasuk dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dalam perspektif tasawuf, lanjutnya, seorang jurnalis harus menjaga hati dan niat agar tidak terjebak pada kebencian, sensasi, atau kepentingan duniawi. Ia menilai profesi wartawan bisa menjadi ladang ibadah apabila dijalankan dengan amanah dan keikhlasan.
“Dalam ilmu tasawuf, yang paling penting adalah kebersihan niat. Jangan sampai berita dibuat karena dendam, popularitas, atau mencari keuntungan semata. Tetapi niatkan untuk menjaga masyarakat dari kezaliman dan memberikan pencerahan,” jelasnya.
Buya Najmi juga mengingatkan pentingnya prinsip tabayyun sebagaimana diperintahkan Allah SWT dalam Surah Al-Hujurat ayat 6 agar wartawan tidak tergesa-gesa menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Selain itu, ia mengutip hadis Rasulullah SAW:
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangan, jika tidak mampu maka dengan lisan, dan jika tidak mampu maka dengan hati, dan itu selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim)
Menurutnya, media dan jurnalis pada era modern menjadi bagian dari “lisan” yang memiliki peran besar dalam mencegah kemungkaran di tengah masyarakat.
“Karena itu, jurnalis jangan takut menyampaikan kebenaran selama dilakukan dengan adab, ilmu, dan tanggung jawab. Pers yang jujur adalah benteng masyarakat dari kebohongan dan kezaliman,” pungkas Buya Najmi Sudirman.
Berita Lainnya
Tags: Buya Najmi Sudirman: Jurnalis Mengungkap Kebenaran Bukan Gibah Jika Demi Kemaslahatan Umat













