BOGOR, Siber24Jam.com- Kerusakan yang menimpa Jalan Letnan Sukarna, di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, tidak akan separah sekarang, andai saja pada tahun 2021 jalan yang menghubungkan Kecamatan Ciampea dan Rancabungur itu jadi dibangun.
Pasalnya, anggaran yang sudah dialokasikan di pos Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dicoret lantaran ada refocusing atau mengalihkan anggaran untuk program penanganan pandemi Covid -19 di Kabupaten Bogor, tahun 2021 lalu
“ Jalan Letnan Sukarna tidak diperbaiki di tahun 2021 karena tidak adanya alokasi anggaran dari APBD baik untuk rehabilitasi maupun perawatan rutin. Tahun 2021 ada refocusing anggaran, tapi tahun 2022 ini ada anggaran untuk peningkatan,”kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Ciampea, Bondan Triyana.
Anggota Komisi III asal daerah pemilihan (Dapil) IV Fikri Hudi Oktiarwan menyebut, penyebab kerusakan parah di Jalan Letnan Sukarna, karena Dinas PUPR merefocusing anggaran yang sudah ditetapkan di APBD 2021.
“Tahun 2020 saya dan beberapa anggota Badan Anggaran DPRD, termasuk Pak Romli, selaku wakil ketua DPRD sudah memasukan anggaran rehabilitasi dan peningkatan Jalan Letnan Sukarna, di APBD 2021. Namun, terkena refocusing, ketika kami tahu, sudah minta agar Dinas PUPR tetap mengalokasikan anggaran perawatan di APBD perubahan 2021, tapi ternyata tidak juga,” ungkap politisi PKS itu.
Berdasarkan data yang dihimpun Siber24jam.com, korban refocusing anggaran pada tahun 2021 lalu tak hanya menimpa Jalan Letnan Sukarna saja, tapi dialami Jalan Cikeas- Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
“Program-program rehabilitasi dan peningkatan jalan di Dinas PUPR yang terkena refocusing pada tahun 2021, saat ini kondisinya rusak, di wilayah Gunungputri, terjadi di ruas Jalan Cikeas-Bojongnangka,” kata Anggota.
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Fatoni, Rabu (11/05/2022).
Namun, untuk Jalan Cikeas – Bojongnangka, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tinggal di Kecamatan Gunungputri itu, sedikit lebih beruntung dibandingkan Jalan Letnan Sukarna, di Kecamatan Ciampea, karena masih mendapatkan anggaran perawatan meski pun sangat minim.
“Pada saat saya tahu anggaran rehabilitasi Jalan Cikeas-Bojongnangka, kena refocusing untuk penanganan Covid-19, saya langsung melayangkan protes ke Dinas PUPR. Pasalnya di saat bersamaan kenapa Dinas PUPR tetap merealisasikan peningkatan empat ruas jalan menuju Stadion Pakansari hingga Jalan Tegar Beriman, plus pedistriannya dengan anggaran ratusan miliar rupiah,” ungkapnya.
Seharusnya, kata Fatoni, ketika memang ada refocusing, Dinas PUPR tidak mencoret program rehabilitasi atau peningkatan jalan yang fungsinya vital sebagai penggerak roda perekonomian.
“Intinya, program untuk kepentingan atau manfaatnya dirasakan rakyat banyak jangan dikorbankan, apalagi anggaran yang dialokasikan tidak terlalu besar masih di bawah Rp 10 miliar, tutupnya.
Penulis : Mochamad Yusuf
-
Genderang Koalisi Mulai Ditabuh di Tanggamus: Nasdem, PKS, dan PPP Siap Usung Calon Bupati
-
KONI Kabupaten Bogor Minta Cabor Gelar Pembinaan Berkelanjutan
-
Momen Bersejarah Setelah 450 Tahun, Mahkota Binokasih Kerajaan Sunda Hadir di Bogor
-
Pordi Kota Bogor Gelar Event Gaple Sambut HUT RI ke 77
-
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan
-
Terkuak, Pengurusan Sertipikat di BPN Botim Diduga Ada Intervensi Oknum Jenderal
Berita Lainnya
Tags: 2022, APBD, bogor, Ciampea bogor, Covid, covid-19, dinas PUPR, DPRD, DPRD Kabupaten Bogor, Jalan letnan Sukarna Ciampea, Kabupaten Bogor, kecamatan Ciampea, MU, pandemi, PKS