Update

KPK Bongkar Polisi Internal Jadi Tersangka Pemerasan

Siber24jam.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan mengejutkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang.

Selain menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka, KPK juga menetapkan seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di lingkungan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang di perbantukan sebagai Staf Administrasi di KPK.

“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut Budi, penyidik masih fokus mengusut perkara yang sedang berjalan. KPK juga akan mendalami kemungkinan adanya praktik serupa yang dilakukan tersangka terhadap pihak lain.

“Ini masih tahap awal. Penyidik masih fokus pada perkara ini. Nanti akan didalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan,” katanya.

Budi menegaskan, kasus ini menjadi bahan evaluasi serius bagi KPK. Lembaga antirasuah tersebut akan melakukan pembenahan. Baik dari sisi sistem maupun pengawasan terhadap personel, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kasus ini bermula dari OTT yang digelar KPK pada 29 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang diamankan. Rerdiri atas lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Dari jumlah itu, 12 orang kemudian di bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar. Serta melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Sehari kemudian, Kamis (30/7/2026), KPK menampilkan empat orang tersangka. Termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

KPK mengungkap perkara ini terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang di lakukan Bupati Pemalang terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro yang diduga di lakukan oleh anggota Polri yang bertugas di KPK.

Perkembangan penyidikan masih terus berlangsung. Termasuk penelusuran kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kedua klaster tersebut.

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

KPK Bongkar Polisi Internal Jadi Tersangka Pemerasan

Siber24jam.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan mengejutkan dalam operasi tangkap tangan (OTT)...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Seleksi Terbuka yang Objektif untuk Cetak Pemimpin Berkualitas

Siber24jam.com, CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, kembali mengikuti rangkaian wawancara Tahap II Seleksi Terbuka...

Kapuspenkum Kejagung Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Klarifikasi atas Laporan Masyarakat

BOGOR, Siber24jam.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Anang...

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Klarifikasi di Kejagung, Ada Apa?

BOGOR, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) membenarkan bahwa Kepala Seksi Tindak Pidana...