PADANG Siber24jam.com — Kasus dugaan pengalihan sertifikat tanpa persetujuan pemilik kembali mencuat di Kota Padang....
Jakarta, 3 Mei 2006 Siber24jam.com — Ketua DPW Ampetra Jawa Tengah, Gus Imam Santoso, menyampaikan pandangannya usai menghadiri Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia di Jakarta. Dalam wawancara dengan awak media, ia menilai kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan visi penambang tradisional dari berbagai daerah.
Menurutnya, rangkaian agenda deklarasi telah dipersiapkan secara matang, termasuk pertemuan awal yang melibatkan pengurus dari berbagai tingkatan, mulai dari DPP, DPD, hingga dewan kehormatan dari sejumlah provinsi.
“Agenda ini bukan kegiatan yang berdiri sendiri. Sehari sebelumnya kita sudah lakukan pertemuan awal untuk konsolidasi. Yang hadir juga cukup luas, dari pengurus pusat hingga wilayah di berbagai provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran perwakilan daerah, termasuk dari Jawa Tengah, menjadi bentuk komitmen dalam membangun organisasi yang solid. Dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sebagian besar telah terbentuk kepengurusan, meski yang hadir langsung dalam deklarasi merupakan perwakilan.
Lebih lanjut, Gus Imam menegaskan bahwa arah perjuangan Ampetra ke depan akan difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan badan hukum berbasis koperasi.
“Kita ingin membangun kelembagaan yang jelas. Fokus kita bukan ke PT atau perseorangan, tapi ke koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Ini penting agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap kehadiran Ampetra di Jawa Tengah mampu memberikan dampak nyata, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan tradisional. Selain itu, ia juga menyoroti potensi besar sumber daya di wilayah tersebut.
“Dari hasil pemetaan kami, sekitar 25 kabupaten di Jawa Tengah memiliki potensi tambang, terutama pasir dan batuan. Ini sangat dibutuhkan, misalnya untuk proyek strategis seperti pembangunan Tol Jogja–Bawen,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa hingga saat ini para penambang tradisional masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal perizinan. Kondisi tersebut kerap menimbulkan ketidakpastian dan bahkan potensi konflik antara masyarakat dan pemerintah.
“Kendala utama ada di perizinan. Banyak penambang yang belum mendapatkan pendampingan yang memadai. Di sinilah peran Ampetra menjadi penting, untuk menjembatani agar aktivitas tambang bisa berjalan legal, aman, dan tidak melanggar aturan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya pendampingan dan penguatan kelembagaan, para penambang tradisional diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan memiliki kepastian hukum.
Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia sendiri diharapkan menjadi awal dari gerakan besar dalam menata sektor pertambangan tradisional agar lebih terorganisir, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah dan nasional.












