RUMPIN, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, turun langsung meninjau lokasi jembatan ambruk di...
JAKARTA, Siber24jam.com – Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) di Indonesia masih berada di bawah rata-rata global. Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa dunia kerja tengah mengalami transformasi besar dan menuntut kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang adaptif dan kompetitif.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pekerja Indonesia harus siap menghadapi perubahan teknologi agar tetap relevan dan memiliki daya saing di era digital.
“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujar Yassierli.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Transformasi Dunia Kerja di Era AI
Menaker menjelaskan bahwa tantangan dunia kerja saat ini tidak lagi terbatas pada perlindungan hak-hak normatif pekerja. Lebih dari itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan utama agar tenaga kerja mampu menghadapi disrupsi teknologi.
“Transformasi digital tidak bisa dihindari. Karena itu, peningkatan keterampilan dan literasi teknologi menjadi kunci agar tenaga kerja Indonesia tidak tertinggal di tingkat global,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa rendahnya tingkat adopsi AI di Indonesia harus menjadi momentum untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM nasional.
Peran Strategis Serikat Pekerja
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli menekankan pentingnya peran serikat pekerja dalam menghadapi perubahan zaman. Menurutnya, organisasi pekerja harus bertransformasi menjadi mitra strategis dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja.
“Serikat pekerja tidak hanya hadir saat terjadi perselisihan hubungan industrial, tetapi juga harus berperan aktif dalam menyiapkan pekerja menghadapi perkembangan teknologi, termasuk AI,” ujarnya.
PKB sebagai Instrumen Peningkatan Kompetensi
Menaker berharap Perjanjian Kerja Bersama yang baru ditandatangani tidak hanya menjaga stabilitas hubungan industrial, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas SDM.
“PKB harus menjadi fondasi untuk menciptakan hubungan industrial yang produktif sekaligus mendorong peningkatan keterampilan pekerja dalam menghadapi tantangan masa depan,” katanya.
Komitmen Pupuk Kaltim
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyampaikan bahwa PKB ke-VIII diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta memperkuat hubungan industrial yang harmonis.
“Kami berharap pengesahan PKB ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan guna mendukung keberlanjutan perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Menjawab Tantangan Masa Depan
Dengan percepatan perkembangan teknologi, pemerintah menilai peningkatan kompetensi dan kesiapan tenaga kerja menjadi kunci utama untuk menjaga daya saing nasional. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja pun menjadi faktor penting dalam menghadapi era transformasi digital.
Penulis: Redaksi Siber24Jam.com
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Berita Lainnya
Tags: Menaker Ingatkan Pekerja Bersiap Hadapi Revolusi Teknologi, Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Tertinggal











