Update

Miliaran Hilang di Balik Layar Digital: Kejagung Bedah Skandal Korupsi Pendidikan

Jakarta, Siber24jam.com – 9 Oktober 2025 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022.

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), penyidik memeriksa empat orang saksi yang berasal dari sejumlah perusahaan penyedia teknologi informasi.

Keempat saksi tersebut masing-masing berinisial:
1. WC, selaku Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology Tbk.
2. FF, selaku Account Manager PT Multipolar Technology.
3. LMNG, selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia.
4. MF, selaku Direktur Utama PT Liber Technologies.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H., pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL.

“Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 sampai 2022,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10).

Penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pendidikan yang melibatkan kerja sama dengan pihak swasta dalam pengadaan sistem dan perangkat digital sekolah.

“Kejaksaan Agung berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Anang.

Diketahui, kasus dugaan korupsi ini menyoroti pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan yang digagas untuk mempercepat pemerataan akses teknologi informasi di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Kejaksaan Agung memastikan proses hukum akan terus berjalan secara objektif, dan perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik secara berkala.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Dinas Rumkin Bogor, Minta Program Penyehatan Lingkungan Dievaluasi

Siber24jam.com – BOGOR, Kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, khususnya Bidang...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Investasi Berkelanjutan, Kabupaten Bogor Peringkat Ketiga di Jawa Barat

Siber24jam.com – CIBINONG, Kabupaten Bogor menempati peringkat ketiga realisasi investasi tertinggi di Jawa Barat pada...

KH Achmad Yaudin Sogir Desak Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Evaluasi Dinas Rumkin

BOGOR Siber24jam.com – Kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, khususnya Bidang...

Bupati Bogor Respons Aduan Warga, Saluran Parakan Jati Dibersihkan untuk Cegah Banjir

BOJONGGEDE Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menindaklanjuti aduan masyarakat terkait banjir yang menyebabkan dinding...