Update

Miliaran Hilang di Balik Layar Digital: Kejagung Bedah Skandal Korupsi Pendidikan

Jakarta, Siber24jam.com – 9 Oktober 2025 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022.

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), penyidik memeriksa empat orang saksi yang berasal dari sejumlah perusahaan penyedia teknologi informasi.

Keempat saksi tersebut masing-masing berinisial:
1. WC, selaku Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology Tbk.
2. FF, selaku Account Manager PT Multipolar Technology.
3. LMNG, selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia.
4. MF, selaku Direktur Utama PT Liber Technologies.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H., pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL.

“Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 sampai 2022,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10).

Penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pendidikan yang melibatkan kerja sama dengan pihak swasta dalam pengadaan sistem dan perangkat digital sekolah.

“Kejaksaan Agung berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Anang.

Diketahui, kasus dugaan korupsi ini menyoroti pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan yang digagas untuk mempercepat pemerataan akses teknologi informasi di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Kejaksaan Agung memastikan proses hukum akan terus berjalan secara objektif, dan perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik secara berkala.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Bogor Rudy Susmanto Gerak Cepat Atasi Krisis Air Bersih di SDN 05 Lulut

  Siber24jam.com, KLAPANUNGGAL – Bupati Bogor Rudy Susmanto kembali turun langsung ke lapangan melalui program...

KH Hasan Abdullah Sahal Bertemu Rektor UI Prof. Dr. Ir.Heri Hermansyah, S.T.,Eng.,IPU Kolaborasi UI–UNIDA Gontor Siapkan MoU Pendidikan, Riset, dan Double Degree

JAKARTA Siber24jam.com – Menjelang peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Universitas Indonesia (UI) dan...

AS Hentikan Gempuran ke Iran Selama Dua Hari, Benarkah Perang Mulai Mereda?

Siber24j.com, WASHINGTON DC – Setelah 13 hari saling melancarkan serangan yang mengguncang Timur Tengah, medan...

Gerak Hijau 2026 ANTAM Jadi Simbol Kolaborasi Hijau, Ribuan Warga Ramaikan Eco-Friendly Fun Walk di Jakarta

JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menandai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 dengan...