Update

Dedie Rachim Apresiasi DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Permukiman Kumuh dan P3NAPZA

siber24jam.com Kota Bogor — DPRD Kota Bogor resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) baru yang dinilai strategis bagi peningkatan kualitas hidup warga, masing-masing tentang peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (P3NAPZA).

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan komitmen pimpinan serta anggota DPRD Kota Bogor yang telah membahas dan menetapkan dua raperda tersebut menjadi perda.

“Atas nama Pemerintah Kota Bogor, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas dedikasi serta kolaborasi yang luar biasa,” ujar Dedie Rachim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (8/10/2025).

Dedie menjelaskan, persoalan permukiman kumuh merupakan tantangan umum di kota besar, termasuk Kota Bogor. Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan keterbatasan lahan menjadi faktor utama munculnya kawasan kumuh yang berdampak pada kesehatan, sosial, dan lingkungan.

“Dengan adanya Perda ini, kita punya dasar hukum yang kuat untuk menangani dan mencegah kawasan kumuh secara lebih terarah, terpadu, dan berkeadilan,” jelasnya.

Ia berharap regulasi tersebut mampu memperkuat upaya Pemkot Bogor dalam menciptakan lingkungan yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.

Sementara terkait Perda P3NAPZA, Dedie menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan langkah antisipatif dan preventif untuk menekan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Aturan operasional yang jelas harus mendorong partisipasi masyarakat, mulai dari pelaporan hingga upaya rehabilitasi bagi pecandu,” tegas Dedie.

Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan akses informasi dan edukasi publik mengenai bahaya narkoba secara akurat dan mudah dipahami.

“Informasi yang benar akan membantu masyarakat memahami risiko dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Dedie menilai kolaborasi lintas sektor — pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan swasta — menjadi kunci dalam menekan penyalahgunaan narkotika di Kota Bogor.

Menutup sambutannya, Dedie Rachim menekankan pentingnya pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bogor sebagai lembaga strategis dalam koordinasi dan pelaksanaan program penanggulangan P3NAPZA.

“Melalui kolaborasi semua pihak, saya yakin upaya kita dapat memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Gus Sholeh Ajak Jurnalis Istiqomah di Majelis Al Qalam, KH Sogir: Penuntut Ilmu Didoakan Malaikat

CIBINONG, Siber24jam.com — Pengajian rutin para jurnalis yang tergabung dalam Majelis Al Qalam kembali digelar...

Pengajian Al Qalam Jurnalis Bogor Kembali Digelar, KH Achmad Yaudin Sogir: Majelis Ilmu Didoakan Malaikat dan Seluruh Makhluk  

CIBINONG, Siber24jam.com — Pengajian rutin para jurnalis yang tergabung dalam majelis Al Qalam kembali digelar...

Pemkab Bogor Dorong Budaya Literasi Lewat Out of The Boox 2026

SUKARAJA, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong penguatan budaya literasi di tengah masyarakat,...

Sekda Ajat Rochmat Jatnika Tinjau Pemotongan Hewan Kurban Pegawai Setda Kabupaten Bogor di RPH Cibinong

CIBINONG, Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika,...