Update

Kasus Korupsi Jasindo-Pelni, KPK Panggil Dua Pejabat Pelni

JAKARTA Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK pada Selasa (18/8/2026) memanggil dua pejabat PT Pelni untuk diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah Olih Masolich Sodikin (OMS), Direktur Armada dan Teknik PT Pelni yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama OMS,” ujar Budi di Jakarta.

Selain Olih, penyidik KPK juga memanggil Agustinus Prima Wicaksono, Vice President Hukum dan Kepatuhan PT Pelni.

Hingga Selasa siang, Agustinus telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara itu, kehadiran Olih Masolich Sodikin belum terkonfirmasi.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelni oleh Jasindo pada periode 2015–2020.

KPK sebelumnya menyatakan telah memulai dua penyidikan dugaan korupsi di lingkungan PT Jasindo sejak 3 Agustus 2024.

Kemudian pada 30 Juli 2026, KPK menahan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Keempat tersangka yakni Untung Hadi Santosa, Direktur Pemasaran dan Korporasi Jasindo periode 2013–2018; Eko Yuni Triyanto, Manajer Manajemen Risiko Pelni periode 2012–2015; Yohanes Priyo Iriantono, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015–2020; serta Zulchaibar, Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri.

KPK menduga para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pembayaran komisi asuransi perkapalan tersebut.

Perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp15,6 miliar.

Pemanggilan dua pejabat Pelni ini menjadi bagian dari langkah penyidik KPK untuk mengungkap lebih jauh proses pembayaran komisi asuransi, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Mencekam! Jemaah Masjid Darul Ma’arif Pondok Kelapa Diserang Saat Subuh, Tiga Orang Luka-luka

Siber24jam.com, JAKARTA – Suasana khusyuk salat Subuh di Masjid Darul Ma’arif, kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan...

Isu Penangkapan Tito Karnavian Dibantah, Empat Jenderal Polri Disebut Terseret Kasus Penyadapan

Siber24jam.com, JAKARTA – Bareskrim Polri membantah kabar penangkapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait...

Rudy Susmanto Turun Langsung Dampingi Kontingen Bogor, Targetkan Prestasi Terbaik di Porprov 2026

BEKASI Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, turun langsung memberikan dukungan dan membangkitkan semangat para...

Rudy Susmanto Dampingi Perjuangan Atlet Kabupaten Bogor di Porprov XV Jabar 2026: Bogor Juara!

BEKASI Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menghadiri langsung pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV...