Update

Moratorium Ekspor Benih Lobster: Capt. Hakeng Ingatkan Tiga Syarat Agar Indonesia Berdaulat di Laut

Siber24jam.com-Jakarta, 17 September 2025) Kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) kembali mengalami perubahan arah. Setelah sempat dibuka pada 2024 di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, kini pemerintah resmi menutup kembali keran ekspor melalui kebijakan moratorium pada September 2025.

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) sekaligus Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia, DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menilai keputusan ini harus dijadikan tonggak baru dalam tata kelola laut nasional.

“Kebijakan moratorium ini harus diapresiasi sebagai bentuk keberanian pemerintah belajar dari kesalahan dan adaptif terhadap masukan masyarakat. Ini bukan semata bisnis, melainkan strategi nasional menegakkan kedaulatan maritim sekaligus memperkuat ekonomi biru,” ujar Capt. Hakeng.

Ironi: Indonesia Pemasok, Vietnam Pemenang

Menurut Hakeng, selama bertahun-tahun Indonesia menjadi pemasok utama benih lobster ke Vietnam dan Tiongkok. Negara-negara tersebut kemudian mengembangkan industri budidaya dan meraup keuntungan besar dari ekspor lobster konsumsi.

Data Mongabay Indonesia 2024 mencatat, industri lobster Vietnam bisa mengimpor hingga 600 juta ekor BBL per tahun. “Jika dikenakan tarif PNBP Rp5.000 per ekor, potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp1,5 triliun per tahun. Tapi mayoritas hilang karena penyelundupan,” jelasnya.

Pada 2024 saja, Bea Cukai dan Balai Besar KIPM berhasil menggagalkan penyelundupan 174 ribu ekor BBL senilai Rp26,5 miliar. “Itu baru yang tertangkap, jumlah sesungguhnya jauh lebih besar,” kata Hakeng.

Aspek Ekologi: Warisan Generasi Mendatang

Selain kerugian ekonomi, eksploitasi BBL secara berlebihan juga mengancam regenerasi populasi lobster di alam. “Prinsip blue economy menuntut kita menjaga laut sebagai warisan generasi mendatang. Jika panen tak terkendali, stok lobster bisa kolaps,” tegasnya.

Target produksi budidaya nasional 7.220 ton pada 2024, nyatanya baru mencapai 1.377 ton pada 2020. “Artinya eksploitasi benih tidak sebanding dengan hasil budidaya,” tambahnya.

Tantangan Koordinasi Lintas Lembaga

Untuk mendukung moratorium, pemerintah membentuk Satuan Tugas BBL yang melibatkan Bakamla, TNI AL, Polri, Bea Cukai, hingga kejaksaan. Namun, Hakeng mengingatkan pentingnya komando yang jelas.

“Tanpa koordinasi efektif, Satgas hanya jadi simbol. Pengawasan pelabuhan tikus, pemanfaatan satelit, dan sistem logistik digital harus diperkuat,” ujarnya.

Jalan Keluar untuk Nelayan

Hakeng menekankan bahwa ribuan nelayan pesisir menggantungkan hidup dari menangkap BBL. “Jika tidak diberi jalan keluar, mereka akan kembali ke jalur ilegal,” katanya.

Ia mendorong adanya skema transisi yang adil, berupa pelatihan budidaya, akses permodalan, hingga insentif produksi. “Nelayan kecil harus jadi bagian perubahan, bukan korban,” tegasnya.

Diplomasi Ekonomi dan Investasi

Dengan ditutupnya ekspor, industri Vietnam yang bergantung pada BBL Indonesia diperkirakan terganggu. Karena itu, Hakeng menilai diplomasi ekonomi perlu sejalan.

“Pemerintah bisa membuka peluang investasi asing dalam budidaya di Indonesia. Nilai tambah tetap di dalam negeri, sekaligus menjaga kerja sama regional,” ujarnya.

Tiga Syarat Kunci

Menurut Capt. Hakeng, moratorium ini akan berhasil jika pemerintah serius memenuhi tiga syarat:

1. Modernisasi budidaya berbasis riset hatchery agar tidak bergantung pada benih alam.
2. Pengawasan ketat jalur distribusi untuk menghentikan penyelundupan.
3. Perlindungan nelayan kecil agar mereka mendapat manfaat dari perubahan kebijakan.

“Moratorium ini bukan sekadar soal lobster, tapi ujian kedaulatan maritim. Kalau serius, Indonesia bisa berdaulat di laut, sejahtera di darat, dan disegani dunia,” pungkas Capt. Hakeng.

Editor:
Aliwardana

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Diskominfo Bogor Dorong Audit TIK untuk Perkuat Keamanan dan Integrasi Layanan Publik

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai memperkuat...

KPK Bongkar Modus Penipuan: Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Bea Cukai

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik penyesatan informasi oleh pihak-pihak yang...

Bupati Bogor Kukuhkan KONI 2026–2030, Titip Harapan Besar Prestasi Nyata

Cibinong, Siber24jam.com — Kepengurusan KONI Kabupaten Bogor periode 2026–2030 resmi dikukuhkan oleh Bupati Bogor, Rudy...

JPU Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Ahli, Tegaskan Kasus Chromebook Bukan Sekadar Administrasi tapi Pidana

Jakarta, Siber24jam.com – 4 Mei 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan adanya unsur pidana dalam...