Update

Jaksa Agung Kunjungi Kejati Maluku Utara Evaluasi Kinerja dan Soroti Tambang Ilegal

Jakarta, Siber24jam.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Rabu, 18 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung memberikan pengarahan penting kepada seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Maluku Utara, baik dalam aspek evaluasi kinerja maupun penguatan peran Kejaksaan dalam pengawasan sektor pertambangan, khususnya penanganan aktivitas tambang ilegal.

“Saya apresiasi kinerja jajaran Kejati Maluku Utara yang telah berkontribusi besar menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Namun, tantangan ke depan tidaklah mudah. Diperlukan kerja yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tegas Jaksa Agung dalam arahannya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung memaparkan evaluasi kinerja secara rinci di berbagai bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pengawasan.

Ia menyoroti lambatnya penyerapan anggaran Kejati Maluku Utara per 15 Juni 2025 dan meminta agar kendala tersebut segera diselesaikan. “Hambatan dalam penyerapan anggaran harus segera diidentifikasi dan diatasi,” ujarnya.

Di bidang intelijen, Jaksa Agung meminta optimalisasi program Jaksa Mandiri Pangan serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan pentingnya pemanfaatan lahan sitaan untuk pertanian, berkoordinasi dengan Badan Pemulihan Aset dan pemerintah daerah.

Sementara itu, di bidang tindak pidana khusus, meski tercatat ada 25 perkara penyidikan korupsi, Jaksa Agung meminta agar kinerja di seluruh Kejaksaan Negeri lebih ditingkatkan. Ia mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar kasus kecil seperti dana desa, melainkan juga kasus-kasus besar yang berdampak luas pada masyarakat dan negara.

“Korupsi harus diberantas sampai ke akar, jangan hanya berani pada perkara kecil,” tegasnya.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di Maluku Utara yang dinilai berpotensi merugikan negara. Ia menegaskan bahwa provinsi ini memiliki cadangan nikel yang besar dan menjadi salah satu penghasil nikel tertinggi di Indonesia.

“Untuk mencegah penambangan ilegal, Kejati Maluku Utara harus mengoptimalkan sosialisasi dan penegakan hukum. Ini penting untuk meminimalisir kebocoran pendapatan negara dari sektor pertambangan,” tegas ST Burhanuddin.

Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan tetap solid dan profesional dalam menghadapi berbagai kritik dan serangan balik terhadap kinerja institusi.

“Menanggapi berbagai serangan balik atas prestasi Kejaksaan, saya minta seluruh jajaran tetap fokus dan menjawab dengan data serta fakta. Jaga soliditas internal, itu kunci kekuatan kita,” pungkasnya.

Jaksa Agung mengimbau seluruh personel Kejaksaan di Maluku Utara untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
(Zakar)

Berita Lainnya

Tags:

Update News

TNI AU Bantu Jinakkan Api di TPA Galuga, 15 Ton Air Disiramkan dari Udara,

Press Rilis Diskominfo Kabupaten Bogor Jumat 11 September 2026   CIBUNGBULANG – Penanganan kebakaran di...

KH Achmad Yaudin Sogir: Mengabdi kepada Rakyat Bukan Hanya Saat Pemilu

BOGOR, Siber24jam.com – Tradisi khataman Al-Qur’an yang digelar rutin setiap malam Jumat di kediaman KH...

Rudy Susmanto: Api Galuga Tak Boleh Diremehkan, Bara Masih Bisa Muncul

CIBUNGBULANG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan penanganan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga,...

Bupati Rudy: Kebakaran TPA Galuga Bukan Soal Kabupaten atau Kota, Tanggung Jawab Bersama

CIBUNGBULANG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung memastikan penanganan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir...