Digitalisasi Pendidikan, Saksi SDS, AM, FS Diperiksa Laptop Masuk Sekolah, Duit Masuk Saku - Siber24jam

Update

Digitalisasi Pendidikan, Saksi SDS, AM, FS Diperiksa Laptop Masuk Sekolah, Duit Masuk Saku

Jakarta, Siber24jam.com — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, Selasa (17/6/2025).

Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. SDS, selaku Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia.
2. AM, selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
3. FS, selaku Head Product PT Bhinneka Mentari Dimensi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk menguatkan alat bukti dan melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperjelas alur pengadaan, distribusi, serta pelaksanaan program Digitalisasi Pendidikan pada periode 2019 hingga 2022. Hal ini penting dalam rangka mengungkap potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Harli menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. “Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, kami tidak akan ragu untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa publik diharapkan bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan perkara ini. “Kami meminta dukungan masyarakat agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” ucap Irwan.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk menggali fakta-fakta lebih dalam terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam pengadaan alat teknologi untuk digitalisasi pendidikan.

Berita Lainnya

Tags: , , , ,

Update News

Komisi II DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Kerja PDAM Tirta Pakuan Tahun Anggaran 2026

HUMPROPUB Siber24jam.com  – Komisi II DPRD Kota Bogor menerima jajaran Direksi PDAM Tirta Pakuan Kota...

Pengembangan Bogor Utara Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Bogor Siber24jam.com – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa Bogor Utara dalam sejarahnya...

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Penegakan Hukum Tegas dan Solusi Sosial atas Maraknya Gurandil

Kabupaten Bogor, Siber24jam.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan...

Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor Gandeng Diskominfo Perkuat Transformasi Digital Kepramukaan

Cibinong — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bogor menggelar Sosialisasi Komunitas Teknologi Informasi dan...

[show-lifestyle]